Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Lingkungan · 1 Nov 2018 08:02 WIB

Disebut Cemari Lingkungan, Ini Penjelasan PG Pajarakan


					Disebut Cemari Lingkungan, Ini Penjelasan PG Pajarakan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Limbah yang dihasilkan dari penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, disoal oleh warga. Penyebabnya, limbah yang dialirkan ke sungai dianggap menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan sekitar.

Terkait tudingan warga, PG Pajarakan melalui Kepala Keamanan, Bambang, angkat bicara. Menurutnya, pencemaran lingkungan bukan tanggung jawab pabrik. Sebab pabrik gula dibawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI itu sudah tak produksi sejak setahun terakhir.

“Sudah satu tahunan ini pabrik berhenti produksi atau menggiling tebu. Jadi tak ada limbah yang dikeluarkan dari PG,” kata Bambang, Rabu (1/11/2018).

Terakhir kali PG Pajarakan produksi pada April 2017, setelahnya pabrik gula peninggalan kolonial Belanda itu vakum. Bambang menyebut pencemaran lingkungan di pemukiman warga dipicu oleh kondisi sungai yang kumuh, akibat dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga.

“Kotoran dan sampah dibuang warga di sungai itulah yang menjadi penyebab pencemaran lingkungan, sehingga kotoran-kotoran itu mengendap sepanjang aliran sungai. Kalau limbah pabrik itu sudah habis,” paparnya.

Hanya, Bambang mengakui jika aliran milik PG Pajarakan sempat dipersoalkan oleh warga setempat. Agar tidak berlarut-larut, warga bersama pihak pabrik menurut Bambang, bergotongroyong membersihkan sungai kecil yang berada di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.

“Sempat dibersihkan waktu itu, karena memang kotorannya benar-benar limbah PG. Tetapi kalau yang sekarang bukan dari kami. Pabrik sudah berhenti menggiling tebu setelah ada instruksi dari direksi pusat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Sukunan, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, mengaku resah karena sungai kecil di pemukiman mereka tercemar dan menimbulkan bau tidak sebab. Warga menuding bahwa aliran sungai yang hitam pekat, berasal dari limbah milik PG Pajarakan. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri

6 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV

6 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

6 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan

3 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai

3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Trending di Pemerintahan