Probolinggo,– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Bromo dinyatakan telah padam. Seiring kondisi tersebut, Posko Penanganan Bencana Karhutla Bromo pun resmi ditutup, Selasa (18/8/26).
Penutupan posko dilakukan setelah tidak ditemukan lagi titik api di empat wilayah kawasan Bromo. Hingga posko ditutup, total luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai 1.121,66 hektare.
Danrem 083/Baladhika Jaya yang juga Dansektor Satgas Karhutla Bromo, Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan menyebut, keberhasilan penanganan Karhutla tidak lepas dari koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Baik itu dari TNI-Polri, BPBD Provinsi, empat wilayah kabupaten, BB TNBTS, BMKG, TNI AU, hingga sukarelawan, termasuk media sehingga tidak terjadi disinformasi,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, pemadaman Karhutla yang berlangsung sejak 3 hingga 17 Agustus 2026 dapat dilakukan tanpa adanya kejadian menonjol.
Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti medan terjal dan angin kencang. Selain itu, kabut sempat menghambat upaya pemadaman menggunakan metode water bombing.
“Kemudian, vegetasi berupa semak dan ilalang kering yang jika terjadi titik api, perambatannya cukup cepat. Di samping itu, peralatan yang terbatas sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak,” beber dia.
Meski posko telah ditutup, terdapat sejumlah evaluasi yang akan dilakukan. Salah satunya memperkuat sistem deteksi dini untuk mengetahui kemunculan titik api secara cepat dengan memanfaatkan teknologi, seperti CCTV, drone, hingga foto udara.
Selain deteksi dini, kolaborasi lintas sektoral juga akan terus diperkuat, baik antara pemerintah, aparat, pengelola kawasan, masyarakat, maupun relawan sebagai langkah bersama dalam menjaga kawasan konservasi.
“Kami akan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pengunjung untuk menaati prosedur yang telah ada dan ditetapkan,” papar dia.
Kawasan Bromo, menurut Wahyu, merupakan aset bersama, baik bagi masyarakat sekitar maupun wisatawan lokal dan mancanegara.
“Karena itu, seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga kawasan TNBTS agar tidak terjadi pelanggaran maupun Karhutla kembali,” wantinya. (*)












