Lumajang,- Seorang pendaki Gunung Semeru dilaporkan terjatuh saat melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi di kawasan lereng gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan proses evakuasi korban masih berlangsung dengan melibatkan petugas gabungan, meliputi Basarnas, relawan, dan warga setempat.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kecelakaan yang dialami seorang pendaki di kawasan Gunung Semeru.
Menurut Rudijanta, berdasarkan kronologi sementara yang berhasil dihimpun, tiga orang pendaki asal Semarang, Pasuruan, dan Malang melakukan pendakian pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Mereka memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Jalur tersebut bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB TNBTS.
Selain itu, hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup karena aktivitas vulkanologi dan pertimbangan keselamatan pengunjung.
“Karena itu aktivitas yang dilakukan ketiga orang tersebut merupakan pendakian ilegal dan tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian BB TNBTS,” kata Rudijanta dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/26).
Kecelakaan itu terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu salah satu pendaki menghubungi orang tuanya dan mengabarkan bahwa dirinya terjatuh di lereng Gunung Semeru serta membutuhkan pertolongan.
Korban juga sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhir sebelum komunikasi terputus. Informasi tersebut kemudian diteruskan keluarga kepada aparat setempat untuk dilakukan pencarian.
Menindaklanjuti laporan itu, keluarga korban berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading. Pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, ayah korban bersama enam warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading, berangkat menuju lokasi korban.
Untuk mencapai lokasi tersebut, tim harus menempuh perjalanan sekitar delapan jam berjalan kaki melalui medan yang terjal, curam, dan minim akses.
Korban akhirnya ditemukan pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun proses evakuasi tidak dapat segera dilakukan karena kondisi medan yang berat sehingga membutuhkan tambahan personel.
Pada Selasa sore, sejumlah warga dari Tamansatriyan, Tamansari, dan Tlogosari diberangkatkan untuk membantu proses evakuasi.
Selanjutnya pada Rabu, 3 Juni 2026, pukul 06.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari petugas BB TNBTS, Basarnas, relawan, dan masyarakat kembali bergerak menuju lokasi.
“Pada waktu yang sama korban mulai dibawa turun dari lokasi ditemukannya menuju posko evakuasi,” kata Rudijanta.
Menurut dia, korban diperkirakan tiba di posko evakuasi pada tengah hari apabila kondisi cuaca dan medan memungkinkan. Posko sementara berada di rumah warga setempat.
BB TNBTS juga telah menyiagakan ambulans dan tenaga kesehatan untuk memberikan penanganan medis awal sebelum korban dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
Rudijanta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur tidak resmi maupun memasuki kawasan Gunung Semeru selama penutupan pendakian masih diberlakukan akibat aktivitas vulkanik.
Selain melanggar ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat menyulitkan proses penanganan ketika terjadi keadaan darurat.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gunung bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk dipelajari dan dihormati. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di alam bebas,” pungkasnya. (*)












