Pasuruan,- Aktivitas pengerukan lahan di area penambangan galian C Krikilan, Kelurahan Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, terhenti sementara, Senin (18/5/26).
Penyebabnya, sejumlah pekerja menemukan serpihan tulang belulang jasad manusia, yang diduga berasal dari makam lama.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat operator ekskavator tengah melakukan penggalian tanah di area tambang.
Dari hasil pengerukan, muncul struktur tanah yang diduga merupakan bagian dari makam yang telah lama tertimbun material galian.
Di lokasi tersebut, ditemukan serpihan tulang belulang manusia yang sudah bercampur dengan tanah dan pasir. Dugaan sementara, merupakan sisa pemakaman lama di kawasan itu.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak pengelola tambang, sebelum diteruskan ke perangkat Kelurahan Grati Tunon dan Polsek Grati untuk penanganan lebih lanjut.
Dari informasi sementara, lokasi tersebut disebut pernah difungsikan sebagai area pemakaman warga pada kisaran tahun 1970-an sebelum tidak lagi digunakan sebagaimana fungsinya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Grati bersama perangkat kelurahan dan pihak terkait melakukan pendampingan serta proses pemindahan lima makam ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krikilan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati.
“Kami hanya mendampingi proses pemindahan makam tersebut,” kata Aipda Juneadi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota.
Data sementara, lima makam yang dipindahkan masing-masing bernama Hasan, Seneri, dan Juhar yang disebut berasal dari Desa Plososari. Kemudian Bu Muk warga Lingkungan Parasan, Kelurahan Grati Tunon, serta Bu Sakinah warga Desa Kalipang.
Proses pemindahan berlangsung hingga sekitar pukul 14.40 WIB dengan melibatkan unsur kepolisian, perangkat kelurahan, kecamatan, Unit Identifikasi Polres Pasuruan Kota, serta perwakilan PT Dewe Residence.
“Jadi seluruhnya sudah dipindahkan ke TPU Kalipang,” ujarnya. (*)













