MENINGGAL: IMF (13), santri di Pasuruan yang mengalami luka bakar akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia. (foto: Moh. Rois).

Santri yang Dibakar Seniornya di Pasuruan Meninggal, Diversi Gagal Digelar

Pasuruan,- Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pasuruan memutuskan melakukan diversi atas kasus santri yang diduga dibakar oleh seniornya. Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak diluar peradilan. Pertimbangannya, karena pelaku dan korban masih dibawah umur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengatakan, diversi dilakukan di Pengadilan Negeri Bangil, Kamis (19/1/2023) pagi. Namun, pelaksanaan diversi ditunda, karena pihak korban tidak hadir.

“Hari ini dilakukan diversi oleh hakim. Tapi tidak jadi, karena salah satu pihak yaitu pihak korban tidak hadir,” kata Jemmy.

Diketahui,IMF (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka bakar hingga 70 persen akibat dibakar oleh seniornya meninggal dunia.

IMF meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Sidoarjo pada Kamis, (19/1/2023) dinihari. Alhasil, pihak keluarga tidak bisa hadir dalam pelaksanaan diversi.

Menurut Jemmy, sidang diversi dijadwalkan ulang pada Selasa (24/1/2023). “Diversi diagendakan kembali hari Selasa,” pungkas dia.

Diketahui, insiden santri junior yang diduga dibakar seniornya ini terjadi, Sabtu (31/12/2022) malam lalu. Akibatnya, IMF, mengalami luka bakar di seluruh tubuh sehingga dilarikan ke rumah sakit di Sidoarjo.

Sementara pelaku, MHN (16), oleh penyidik Polres Pasuruan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden di lingkungan pendidikan keagamaan itu. (*).

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Polisi Cokok 6 Budak Narkoba di Pasuruan

Baca Juga

Rombongan Moge Kecelakaan di Jalur Pantura Sumberasih, Pasutri Tewas

Probolinggo,- Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di jalur pantura, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, …