Lumajang, – Polsek Senduro memasang garis polisi (police line) di lokasi tanah longsor di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Minggu (3/4/2026).

Longsor yang terjadi di ruas jalan desa tersebut memiliki dimensi sekitar panjang lima meter, lebar dua meter, dan ketinggian material longsoran mencapai tiga meter. Kondisi itu membuat sebagian akses di sekitar lokasi terdampak dan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta perangkat desa setempat.

Selain mengamankan lokasi, pihaknya juga memantau kondisi tanah di sekitar titik longsor untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan tanah susulan.

“Kami sudah memasang police line di sekitar lokasi longsor agar masyarakat tidak mendekat. Ini langkah awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Senin (4/5/2026)

Ia menambahkan, kondisi cuaca dan struktur tanah di wilayah perbukitan Argosari masih perlu diwaspadai, terutama jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Potensi longsor susulan masih bisa terjadi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.

Selain pengamanan lokasi, pihaknya mengimbau warga yang melintas di jalur tersebut agar lebih berhati-hati dan tidak berhenti terlalu dekat dengan area longsor. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah di sekitar pemukiman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kepolisian apabila melihat kondisi yang mencurigakan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.