Jember,- Kabupaten Jember disebut sebagai salah satu percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat melakukan kunjungan kerja ke Jember, Kamis (16/4/26) siang.
Dalam kunjungannya, Dadan meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, yang ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan fasilitas dapur.
Ia menilai Jember memiliki keunggulan dalam hal kelengkapan data serta keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program MBG.
“Jember ini salah satu kabupaten yang secara cermat memberikan data yang bermanfaat. Bahkan data kami bisa dilengkapi oleh Pak Bupati,” ujarnya.
Selain itu, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam tim percepatan MBG menjadi faktor penting keberhasilan implementasi di lapangan.
“Saya melihat keseriusan Pemda Jember luar biasa. Ada tim percepatan yang melibatkan hampir seluruh OPD, sehingga saya optimis program ini berjalan maksimal,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 dapur SPPG telah beroperasi di Jember. Keberadaan dapur-dapur tersebut menjadi tulang punggung distribusi makanan bergizi bagi masyarakat.
“207 itu artinya 207 miliar rupiah per bulan sudah mengalir di Jember dan menggerakkan roda ekonomi lokal,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, setiap dapur menerima anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan, dengan sebagian besar digunakan untuk pembelian bahan baku dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM.
Menurutnya, dampak program ini tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga oleh ekosistem ekonomi lokal secara luas.
Di sisi lain, Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik penilaian tersebut dan menegaskan komitmen daerah dalam mendukung penuh program MBG.
“Pemkab Jember berkomitmen bersama Satgas akan mengawal program ini agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat luas,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pengawasan terus diperkuat agar kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar yang ditetapkan oleh BGN. (*)













