Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu hingga 2027.

Kepastian ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyusul kekhawatiran yang sempat beredar di media sosial terkait masa depan PPPK.

Ia menegaskan, seluruh PPPK tetap bekerja seperti biasa tanpa ancaman pemberhentian.

Namun, keberlanjutan kontrak tetap bergantung pada kinerja masing-masing pegawai.

“Tidak ada pemberhentian PPPK tahun 2027. Silakan tenang, selama kinerjanya baik,” ujar Fawait, Rabu (8/4/26).

Menurutnya, penilaian kinerja berlaku untuk semua pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah Daerah (Pemda) akan tetap memberi sanksi bagi pegawai dengan kinerja buruk.

Di tengah sejumlah daerah yang menahan pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran, Jember justru tetap melanjutkan program tersebut. Bahkan, jumlah PPPK di daerah ini disebut cukup besar.

Terkait anggaran, Pemkab memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kondisi mencukupi untuk membiayai keberlanjutan PPPK.

“Anggaran aman dan sesuai ketentuan. Program PPPK tetap lanjut,” pungkas Fawait. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.