Probolinggo,– Puluhan booth kontainer bantuan pemerintah untuk pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, hingga kini masih terbengkalai.

Dari total 28 unit kontainer yang dibangun di sisi timur kawasan olahraga tersebut, hanya tiga booth yang aktif digunakan. Sementara sekitar 25 unit lainnya dibiarkan kosong hampir satu tahun.

Kondisi ini menimbulkan keluhan pedagang sekaligus memantik pertanyaan publik mengenai efektivitas program penataan PKL yang sebelumnya digagas Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).

Salah satu pedagang, Yofie Nirmalasari, mengaku menyayangkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah justru tidak dimanfaatkan secara optimal.

“Menurut saya sih eman (sayang) kalau tidak ditempati. Sudah terlalu lama kosong,” ujar Yofie, Kamis (12/3/26).

Yofie menilai, apabila pemilik booth tidak memanfaatkan lapak tersebut, sebaiknya fasilitas itu dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar siap dan ingin berjualan.

“Daripada mangkrak lama, mending dikasihkan ke yang mau saja. Biar bisa ramai dan tidak gelap seperti itu,” paparnya.

Ia juga menyebut hingga saat ini hanya mengetahui tiga booth yang benar-benar aktif digunakan. Sementara sebagian besar lainnya masih tertutup.

“Jadi yang saya tahu cuma tiga yang buka. Untuk yang lain apakah sudah ada nama pemiliknya atau belum, saya kurang tahu,” tambahnya.

Sebagai pedagang yang telah lama berjualan di kawasan tersebut, Yofie berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar fasilitas bantuan yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha kecil.

“Kalau menurut saya ya sayang kalau dibiarkan rusak begitu saja. Lebih baik diberikan ke pedagang yang memang mau menempati,” ujarnya.

Dinas Ancam Tarik Fasilitas

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah administratif terhadap pedagang penerima fasilitas yang tidak memanfaatkan booth tersebut.

“Satu bulan yang lalu itu sudah kita rapatkan dua kali. Jadi orang-orang yang tidak menggunakan itu kita kasih peringatan, SP 1,” ujar Sugeng saat dimintai keterangan.

Menurut Sugeng, evaluasi pemanfaatan booth kontainer telah dibahas dalam rapat bersama para pedagang penerima fasilitas. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan peringatan agar para pedagang segera menempati lapak yang telah diberikan.

Ia menegaskan, apabila dalam kurun waktu tiga bulan para penerima fasilitas tetap tidak menggunakan booth tersebut, maka hak penggunaan akan dicabut oleh pemerintah daerah.

“Kalau dalam tiga bulan tidak ditempati, akan kita cabut. Kartu yang sudah diberikan tahun kemarin itu kita tarik kembali,” tegasnya.

Sugeng menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar fasilitas bantuan pemerintah tidak dibiarkan terbengkalai, terlebih masih banyak pedagang lain yang berminat memanfaatkan booth kontainer tersebut untuk berjualan.

“Warga yang mau itu masih banyak. Sudah diberikan kesempatan tapi tidak jualan. Jadi mohon maaf nanti kita tarik saja,” katanya.

Meski demikian, Sugeng mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal pemberian surat peringatan kepada para pedagang penerima booth kontainer tersebut.

Ia juga menyebut evaluasi lanjutan baru akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. “Nanti setelah Hari Raya kita tinjau lagi. Kalau memang tetap tidak ditempati, langsung kita cabut,” pungkas dia. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.