Probolinggo,– Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (2/3/2026) pagi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas program infrastruktur sekaligus peluncuran tender proyek.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD meminta agar peluncuran proyek dilakukan sejak awal tahun.
RDP fihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), serta Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
Kepala Dinas PUPR-PKP, Setyorini Sayekti menjelaskan, terdapat sejumlah proyek yang akan dikerjakan Pemkot Probolinggo pada tahun 2026.
Di bidang Cipta Karya, ada pembangunan Gedung DPRD Kota Probolinggo dengan pagu anggaran Rp2,895 miliar dan rehabilitasi lanjutan rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo dengan pagu Rp1,417 miliar.
Lalu rehabilitasi pujasera Alu-alun dengan pagu Rp1,860 miliar, serta pengurukan lahan Sekolah Rakyat Kota Probolinggo dengan pagu senilai Rp2,610 miliar.
Sementara di bidang Bina Marga, terdapat pelebaran dua ruas jalan, yakni Jalan Kerinci dengan pagu Rp2,287 miliar dan Jalan Citarum sebesar Rp1,646 miliar.
“Selain itu, ada pembangunan sistem drainase perkotaan di Jalan Cokroaminoto termasuk pengawasannya, dengan pagu masing-masing Rp4,850 miliar dan Rp300 juta,” kata Setyorini.
Ia menambahkan, rehabilitasi pujasera Alun-alun nantinya difokuskan pada penguatan struktur bangunan. Untuk desain dan konsep penataan, akan dilaksanakan oleh pihak penyewa.
Terkait rehabilitasi saluran drainase di Jalan Cokroaminoto, studi kelayakan telah dilakukan dan ditargetkan selesai bulan ini. Selanjutnya akan disusun Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan rampung pada April 2026.
Proyek tersebut akan diluncurkan pada Mei namun baru mulai dikerjakan pada Juni. Adapun targetnya, selesai pada Oktober 2026.
Dalam proses studi kelayakan, PUPR-PKP juga akan mengundang tokoh masyarakat di Jalan Cokroaminoto untuk sosialisasi pengerjaan sekaligus membahas aspek ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.
“Pengerjaan pematusan dilakukan di sisi barat jalan. Proyek ini nantinya tidak sepenuhnya dijadikan pedestrian, tetapi juga dapat difungsikan sebagai pusat kuliner pada jam-jam tertentu,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Saiful Iman menilai, ebelum pengerjaan drainase dimulai, pemerintah daerah sebaiknya menyiapkan anggaran untuk membantu biaya pembongkaran warung milik warga yang berjualan di lokasi tersebut.
“Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan pengalaman, jika ada relokasi tempat usaha tanpa uang pengganti, biasanya menimbulkan polemik. Dengan adanya anggaran tersebut, setidaknya dapat meringankan beban pemilik warung,” beber Saiful.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menegaskan perlunya peluncuran program atau proyek dilakukan di awal tahun agar tidak mepet saat waktu pelaksanaan dan meminimalkan risiko putus kontrak.
“Pihak ketiga juga harus berkomitmen dalam pengerjaannya agar tidak terjadi putus kontrak. Kami juga menyarankan kepada Bagian Barang dan Jasa agar melakukan verifikasi langsung ke kantor peserta maupun pemenang tender, terutama jika berasal dari luar Probolinggo,” wanti Mukhlas. (*)












