Pasuruan – Sebuah toko sembako di Dusun Putih, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dibobol maling, Selasa (17/2/2026) pagi. Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp750 ribu.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB saat saksi membuka toko dan mendapati kondisi toko sudah dalam keadaan rusak akibat dibobol. Sejumlah barang dagangan berupa sembako raib digondol pelaku.
Akibat kejadian itu, pemilik toko berinisial S (49) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasrepan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan terlapor berinisial S (50), warga Kecamatan Pasrepan, beserta sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara membobol menggunakan alat. Polisi turut mengamankan satu buah linggis dan parang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku membobol toko saat kondisi masih sepi. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan serta barang dagangan yang dicuri,” ujar Iptu Joko, Kamis (19/2/2026).
Adapun barang yang dicuri antara lain, beras sekitar 12 kilogram, minuman kemasan, susu, kopi saset, mie instan, gula, sampo, hingga korek api.
“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Pasrepan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Joko. (*)











