Jember,- Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember mencoret 18 calon penerima Beasiswa Cinta Bergema 2025 setelah proses uji publik memunculkan 131 aduan dan sanggahan dari masyarakat.

Aduan tersebut menyoroti 29 mahasiswa yang dinilai perlu diverifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

Kepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan bahwa laporan yang masuk mengungkap berbagai temuan penting.

Diantaranya terdapat mahasiswa yang sudah menerima beasiswa lain, tidak lagi aktif kuliah, hingga peserta afirmasi ekonomi yang justru berasal dari keluarga mampu.

“Dari 29 itu, 18 orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan setelah diverifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/25).

Advertisement

Dengan pengurangan tersebut, jumlah penerima Beasiswa Cinta Bergema kini ditetapkan menjadi 7.162 mahasiswa.

Seluruh hasil uji publik, termasuk daftar aduan dan jawaban sanggahannya, telah dipublikasikan melalui kanal resmi program.

Hadi menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan penerima akan diumumkan minggu depan sebelum pencairan dilakukan.

Ia memastikan bahwa peserta yang tidak bermasalah selama uji publik otomatis menjadi penerima beasiswa.

“Jadi yang sudah lolos uji publik itu dipastikan menjadi penerima,” tegasnya.

Untuk mekanisme pencairan, Hadi menyampaikan bahwa Pembayaran UKT akan dikirim langsung ke kampus. “Sementara biaya hidup ditransfer ke rekening mahasiswa masing-masing,” sampainya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.