Probolinggo,– Setelah tahun lalu sempat melakukan penggabungan terhadap puluhan sekolah dasar negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), memastikan bahwa pada tahun ini tidak ada satu pun sekolah yang akan dimarger.

Kepala Disdikbud Kabupaten Probolinggo, Hary Thahjono mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi geografis dan jarak antar sekolah di sejumlah wilayah.

“Tahun ini tidak ada sekolah yang dimarger. Sejatinya memang ada beberapa SD yang sebelumnya direncanakan untuk digabung, namun karena faktor lokasi yang berjauhan dan akses menuju sekolah yang sulit, maka rencana itu kami tunda,” kata Hari, Selasa (11/11/25).

Menurutnya, kebijakan untuk tidak melakukan merger sekolah bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.

Sebaliknya, langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Probolinggo tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa harus menempuh jarak jauh atau berpindah sekolah ke wilayah lain.

“Prinsipnya pemerataan pendidikan lebih penting daripada sekadar efisiensi administrasi. Kami ingin setiap anak, di mana pun tinggalnya, tetap bisa bersekolah dengan nyaman,” ujarnya.

Sebagai alternatif dari kebijakan merger, Disdikbud kini tengah mendorong penerapan sistem pembelajaran Multi Grid, yakni model pembelajaran yang memungkinkan satu guru mengajar beberapa jenjang kelas berbeda secara bergiliran.

Dengan sistem ini, guru dapat berpindah ke beberapa sekolah dasar, terutama di daerah dengan jumlah murid yang sedikit.

“Upaya ini kami lakukan melalui pembelajaran Multi Grid. Guru bersifat mobile atau berpindah ke beberapa sekolah sesuai kebutuhan. Dengan begitu, layanan pendidikan tetap bisa berjalan optimal meski jumlah peserta didik menurun di beberapa titik,” ucapnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem Multi Grid juga sekaligus menjadi solusi untuk memenuhi kualifikasi dan sertifikasi guru agar distribusi tenaga pendidik lebih merata.

Melalui mekanisme ini, Disdikbud berharap tidak ada sekolah yang kekurangan guru maupun murid yang kehilangan kesempatan belajar.

“Dengan sistem ini, kami tidak hanya menjaga efisiensi, tetapi juga meningkatkan kompetensi guru. Pemerataan sumber daya manusia menjadi fokus kami tahun ini,” imbuhnya.

Meski demikian, Hary tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan merger sekolah tetap bisa dilakukan di masa mendatang, tergantung dari perkembangan jumlah peserta didik dan kebutuhan lapangan.

Namun untuk saat ini, pemerintah daerah lebih memilih memperkuat mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

“Tentunya opsi merger tetap terbuka jika memang sangat dibutuhkan. Tapi sementara ini, kami ingin memastikan layanan pendidikan tetap tersedia di seluruh wilayah tanpa mengurangi jumlah sekolah yang sudah ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Disdikbud telah melakukan merger terhadap 24 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Kebijakan tersebut diambil untuk efisiensi dan pemerataan distribusi tenaga guru, terutama di sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.