Dua Pekan, Polres Probolinggo Ungkap 20 Kasus Kriminal

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo membongkar sedikitnya 20 praktek kejahatan yang dilakukan dalam kurun waktu dua pekan terakahir. Dari ungkap kasus sejak 17 September hingga 3 Oktober 2018 itu, polisi juga meringkus 8 tersangka pelaku kejahatan.

Adapun 20 kasus itu mayoritas merupakan kasus pencurian dan pemberatan (Curat) dengan jumlah kasus sebanyak 14 kasus. Selebihnya merupakan tindak kejahatan berupa judi, penganiayaan hingga pemerasaan.

“Tindak kejahatan yang kami ungkap meliputi curat, ada juga judi online, penganiayaan, perjudian pencurian genset, serta pemerasan. Sebagiannya kasus lama, yang baru kami ungkap sekarang,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Rabu (3/10/2018).

Mantan Kapolres Tuban ini menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir tren tindak kejahatan memang cenderung meningkat. Salah atu penyebabnya, karena satu pelaku kejahatan bisa beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, ada beberapa tersangka yang memang spesialis. Ia bisa melakukan tindak kejahatan di sejumlah TKP berbeda tetapi selalu berhasil meloloskan diri,” tambah Kapolres.

Salah satu tersangka yang beraksi dibanyak tempat, diantaranya adalah Sudi (23), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ini) beraksi setidaknya di 4 kecamatan, meliputi Kuripan, Dringu, Sukapura dan Sumber.

“Tersangka Sudi ini mencuri sepeda motor di beberapa tempat di Kabupaten Probolinggo, seperti di wilayah Kecamatan Dringu, Sukapura dan Sumber. Selanjutnya para tersangka akan kami proses hukum berdasarkan tingkat kejahatannya,” tutup Kapolres Fadly. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Berkah Lebaran, Ratusan Napi di Kraksaan Bebas

Baca Juga

Ada Mobil tak Bertuan di Jalan Raya Bromo, Sudah Sepekan Terparkir

Probolinggo,- Warga Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (16/5/24) digegerkan …