Pasuruan, – Dua siswi kelas X SMKN 1 Grati dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan kursi di dalam ruang kelas, Kamis (16/10/2025) pagi.
Peristiwa yang diduga sebagai tindak kekerasan terhadap anak tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di ruang kelas X APAT 1 SMKN 1 Grati, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Awalnya terjadi keributan antara beberapa siswa di dalam kelas. Seorang siswa laki-laki berinisial FAS (15) bermaksud melerai dengan cara melempar kursi ke arah salah satu temannya. Namun kursi tersebut malah mengenai dua siswi yang sedang makan siang hingga menyebabkan luka,” terang Mintarta, Minggu (19/10/2025).
Akibat kejadian itu, dua korban masing-masing RS (15), warga Desa Sumberagung, dan KS (15), warga Desa Sruwi, mengalami luka robek dan lecet pada bagian kepala serta wajah. Keduanya langsung mendapatkan perawatan medis setelah insiden tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Grati pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta membawa korban untuk visum et repertum di fasilitas kesehatan terdekat.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Langkah-langkah awal seperti pemeriksaan saksi dan visum telah dilakukan,” pungkasnya. (*)











