Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Sosial · 21 Jul 2025 20:48 WIB

Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah


					DEMO: Ratusan pegawai R4 saat demonstrasi di depan kator Pemkab Jember, Senin, (21/7/25) siang. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok) Perbesar

DEMO: Ratusan pegawai R4 saat demonstrasi di depan kator Pemkab Jember, Senin, (21/7/25) siang. (Foto: M. Abd Rozaq Mubarok)

Jember,- Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun ke jalan menuntut kejelasan status kepegawaiannya.

Aksi damai ini digelar oleh Forum Komunikasi Tenaga Non ASN dan Non Database BKN (R4) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Senin, (21/7/25) siang.

Mereka meminta agar para tenaga Non ASN kategori R4 yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Tuntutan ini merujuk pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 203 Pasal 66 dan KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 33.

Koordinator aksi, Pratama Aprilianto, mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong Pemkab Jember mengusulkan para tenaga R4 ke BKN agar memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

“BKN sudah sampaikan bahwa kewenangan usulan tetap ada di pemerintah daerah. Jadi, kami minta pemerintah daerah segera bertindak,” ujar Pratama.

Selain menuntut pengangkatan sebagai PPPK, massa aksi juga secara tegas menolak rencana skema kerja dengan sistem Perjanjian Langsung Orang Per Orang (PJLOP).

Menurut mereka, wacana tersebut berpotensi mengabaikan pengabdian para honorer yang telah bekerja puluhan tahun.

“PJLOP belum jelas aturannya, tapi sudah mulai disosialisasikan. Ini membuat kami khawatir. Untuk sementara kami tolak dulu sampai ada kejelasan regulasi,” beber Pratama.

Ada sekitar 3.562 tenaga Non ASN Non Database BKN di Jember yang kini menanti keputusan pemerintah daerah dan pusat.

Meski Bupati Jember telah melarang pemberhentian sepihak terhadap R4, sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan dan UPT Kaliwates disebut telah melakukan pemberhentian, baik secara lisan maupun melalui surat.

Sementara itu, anggota DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu kejelasan regulasi dari KemenPAN-RB.

Ia mengaku terkejut, karena sejumlah tenaga R4 sudah mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga ke e-Katalog, padahal skema PJLOP belum resmi diberlakukan.

“Regulasi PJLOP belum ada, tapi kok sudah ada yang dipaksa mengurus NIB. Ini membingungkan. Untuk sementara, kami fokus memperjuangkan hak gaji dulu,” ujar politisi Partai NasDem itu. (*)


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Trending di Sosial