Lumajang, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan PT. Bank Perekonomian Rakyat Daerah (BPR) Lumajang sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah.
Menurut Oktafiani, keberadaan BPR Lumajang bukan hanya ditujukan untuk meraih keuntungan secara bisnis. Selain itu BPR harus menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini mengalami kesulitan akses permodalan.
“BUMD seperti BPR ini harus jadi pilar pembangunan ekonomi rakyat. Jangan hanya berpikir soal profit, tapi juga harus punya fungsi sosial untuk pemberdayaan masyarakat,” tegasnya, Selasa (8/7/25).
Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil di Lumajang yang selama ini terpaksa bergantung pada rentenir atau lembaga keuangan nonformal dengan bunga tinggi dan skema pinjaman yang tidak aman. Kehadiran BPR Lumajang diharapkan bisa menjadi solusi bagi persoalan tersebut.
“BPR ini bisa bantu masyarakat menabung dan mendapatkan pinjaman modal usaha dengan skema yang lebih aman dan terjangkau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Oktafiani juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui instruksi bupati agar BPR segera menyediakan layanan ATM Bank Pasar dan sistem digital perbankan. Ia menilai, hal itu sebagai langkah positif untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ketua DPRD berharap, BPR Lumajang dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. Sehingga BPR tersebut ampu bertransformasi menjadi institusi keuangan lokal yang modern namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra