Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 6 Jul 2025 10:14 WIB

Semester Pertama 2025, Lumajang Kumpulkan Rp86 Miliar Pajak Daerah


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Hingga akhir Juni 2025, Kabupaten Lumajang berhasil menghimpun Rp86 miliar dari sektor pajak daerah.

Capaian ini setara dengan 48 persen dari target awal tahun yang ditetapkan sebesar Rp170 miliar, dan menjadi dasar optimisme peningkatan pendapatan di semester kedua.

Kepala Subbidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Lumajang, Samadikun mengatakan, bahwa realisasi tersebut menunjukkan tren positif dan mencerminkan membaiknya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Realisasi pajak hingga Juni sudah Rp86 miliar. Kita optimis, apalagi ada dua tambahan pajak baru yang realisasinya cukup fantastis. Potensi naiknya target sangat terbuka, apalagi nanti ada perubahan anggaran di pertengahan tahun,” katanya, Minggu (6/7/25).

Ia menjelaskan, pendapatan terbesar masih ditopang oleh opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diikuti oleh pajak tenaga listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Beberapa jenis pajak lainnya yang juga memberikan kontribusi signifikan antara lain pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Dua jenis pajak baru yang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir disebut mampu mendongkrak pendapatan secara signifikan. Meski belum diungkapkan secara detail, Samadikun menyebutkan bahwa kinerjanya di luar ekspektasi awal.

“Jenis pajaknya belum bisa kita sampaikan sekarang, tetapi potensinya cukup besar. Ini tentu menjadi bahan evaluasi positif bagi pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tambahnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama dalam hal rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak. Untuk mengatasi hal tersebut, BPRD Lumajang terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kesadaran wajib pajak memang masih jadi kendala. Tapi kami terus lakukan pendekatan, penyuluhan, dan inovasi pelayanan. Harapannya, dengan peningkatan kesadaran, realisasi bisa maksimal dan target bisa tercapai, bahkan terlampaui,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan