Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2025 19:47 WIB

Jambret Pasutri Didepan Bank, Warga Tiris Probolinggo Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Pelaku jambret, MSR (33), ditangkap anggota Polres Probolinggo usai menjambret pasangan suami istri didepan bank. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DITANGKAP: Pelaku jambret, MSR (33), ditangkap anggota Polres Probolinggo usai menjambret pasangan suami istri didepan bank. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial MSR (33), asal Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Beberapa waktu lalu ia menjambret tas milik pasutri asal Kotaanyar yakni MSD (61) dan HC (53) di Jalan Raya Surabaya- Situbondo depan BNI Paiton, Probolinggo.

Bahkan, pasutri yang jadi korban aksi brutalnya, sampai terluka akibat jatuh dari motornya usai ditendang pelaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret tersebut.

“Betul sudah kami amankan satu dari dua pelaku yang menjambret tas milik pasutri di Paiton. Saat ini satu pelaku lainnya tengah dalam pengejaran kami,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (21/6/2025).

AKP Putra menjelaskan bahwa saat ditangkap pelaku sempat mengelak. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku penjambretan, akhirnya hanya bisa pasrah saat diamankan petugas.

“Pelaku ini merupakan spesialis jambret yang telah melakukan aksi dibeberapa tempat. Kami harap setelah tertangkapnya pelaku ini, kejahatan jalanan di Kabupaten Probolinggo dapat berkurang,” tutur AKP Putra.

Adapun beberapa lokasi yang telah diakui MSR saat melancarkan aksi jambret diantaranya, Jalan Raya Surabaya- Situbondo depan BNI Paiton, Leces, Besuk, Kraksaan, Dringu, Kota Probolinggo, Pasuruan, dan Situbondo.

“Saat ini masih terus kami kembangkan, sehingga pelaku ditahan di untuk kepentingan proses penyelidikan (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal