Menu

Mode Gelap
Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

Pemerintahan · 8 Jun 2025 08:58 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran


					Salah satu hotel di Lumajang. (Foto: Asmadi) Perbesar

Salah satu hotel di Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah mengadakan rapat di hotel dan restoran.

Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi industri perhotelan yang selama ini terpukul akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan penurunan daya beli masyarakat.

Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya menyatakan, kebijakan ini sangat membantu mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan industri perhotelan dan restoran di Kabupaten Lumajang.

“Sangat bagus sekali Mendagri membolehkan rapat di hotel dan resto. Apalagi untuk jangka panjang ya karena kita butuh percepatan juga di bidang perhotelan dan restoran, support wisata juga,” kata Eddy, Minggu (8/6/25).

Eddy menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mempercepat pelaksanaan tugas pemerintahan, tetapi juga memberikan peluang besar bagi pertumbuhan bisnis hotel dan restoran.

“Ini sangat positif, terutama untuk jangka panjang. Kami butuh percepatan di sektor perhotelan dan restoran sekaligus mendukung pengembangan pariwisata di Lumajang,” katanya.

Menurut Eddy, peningkatan aktivitas rapat di hotel dan restoran akan memacu permintaan ruang pertemuan dan layanan katering, yang secara langsung berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Sektor kami sempat mengalami penurunan tajam, tapi sekarang mulai menggeliat lagi. Ini membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu pemulihan ekonomi lokal,” tambahnya.

Lebih jauh, Eddy menyoroti efek berantai dari kebijakan ini terhadap rantai pasok bahan pangan. Kenaikan kebutuhan bahan baku makanan dan minuman di hotel dan restoran akan meningkatkan penyerapan produk pertanian dan peternakan lokal.

“Kebijakan ini bukan hanya menguntungkan pelaku usaha, tapi juga petani dan peternak di sekitar kita,” jelasnya.

Eddy berharap kondisi ekonomi nasional segera membaik agar para pelaku usaha dapat terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.

“Kami optimis dengan dukungan kebijakan ini, sektor perhotelan dan restoran di Lumajang akan semakin kuat dan mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal

28 Juli 2025 - 20:44 WIB

250 Dapur Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Pemkab Jember Genjot Produktivitas Sapi

28 Juli 2025 - 17:51 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Jalan Tol Jember – Situbondo Segera Dibangun, Ditargetkan Rampung dalam Lima Tahun

28 Juli 2025 - 15:23 WIB

Trending di Pemerintahan