Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 22:32 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol


					RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)
Perbesar

RAZIA: Polres Probolinggo mengamankan miras di desa Sukodadi, Kecamatan Paiton dalam razia Jumat (9/5/25). (Istimewa)

Probolinggo,- Polres Probolinggo meningkatkan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/5/25), petugas dari Satuan Samapta menyita belasan botol minuman keras (miras) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menyatakan, razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar.

Tujuannya, adalah untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Kami berupaya keras memberantas peredaran miras karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat dan bisa berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda,” kata Wisnu.

Dalam razia tersebut, selain menyita belasan botol miras berbagai merek, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual. AY kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

AKP Didik juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, konsumsi, maupun perdagangan miras ilegal.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di sekitar mereka. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya. (*)


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal