Probolinggo,- Polres Probolinggo meningkatkan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (9/5/25), petugas dari Satuan Samapta menyita belasan botol minuman keras (miras) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menyatakan, razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar.
Tujuannya, adalah untuk menekan peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Kami berupaya keras memberantas peredaran miras karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat dan bisa berdampak buruk, khususnya bagi generasi muda,” kata Wisnu.
Dalam razia tersebut, selain menyita belasan botol miras berbagai merek, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual. AY kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
AKP Didik juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, konsumsi, maupun perdagangan miras ilegal.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di sekitar mereka. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher: Keyra