Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Lingkungan · 23 Apr 2025 04:52 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya


					DIPORTAL: Personel KAI Daop 9 Jember, saat memasang portal di perlintasan. (foto: Humas KAI Daop 9 Jember) 
Perbesar

DIPORTAL: Personel KAI Daop 9 Jember, saat memasang portal di perlintasan. (foto: Humas KAI Daop 9 Jember)

Jember,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Polri, TNI, dan pemerintah setempat, memasang portal di perlintasan kereta JPL 162 Km 201+6/7 di jalan Jember-Arjasa.

Pemasangan portal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sesuai dengan aturan terbaru dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang mengharuskan pembatasan kendaraan tertentu di perlintasan yang berisiko tinggi.

Perlintasan JPL 162 dikenal berbahaya karena sering dilalui kendaraan berat seperti truk. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, portal yang dipasang membatasi tinggi kendaraan maksimum 2,4 meter.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, portal ini adalah langkah nyata dalam mendukung kebijakan keselamatan dan mengikuti peraturan tentang keselamatan di perlintasan.

“Sebelum pemasangan, KAI telah melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait dan mendapatkan dukungan penuh,” ujar Cahyo, Selasa (22/4/25).

Cahyo menambahkan, sosialisasi tentang pentingnya pemasangan portal juga telah dilakukan sejak 17 April 2025 lalu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya pembatas fisik, tetapi juga simbol pentingnya keselamatan. Kendaraan yang lebih tinggi dari 2,4 meter sekarang dialihkan ke rute alternatif yang lebih aman, seperti Jalan Dr. Soebandi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, terjadi kecelakaan di JPL 162 di mana KA Logawa bertabrakan dengan truk. Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan lokomotif dan luka berat pada pengemudi truk karena kelalaian.

KAI mengingatkan semua pengguna jalan untuk lebih waspada saat melewati perlintasan kereta, mematuhi rambu-rambu yang ada, dan tidak menerobos saat kereta akan melintas.

“Hal ini sesuai dengan undang-undang yang mengatur keselamatan di perlintasan,” Cahyo menegaskan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap inisiatif ini dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,983 kali

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Setelah 10 Tahun Rusak, Jalan di Lumajang Akhirnya Diperbaiki

13 April 2025 - 13:13 WIB

Trending di Lingkungan