Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Lingkungan · 23 Apr 2025 04:52 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya


					DIPORTAL: Personel KAI Daop 9 Jember, saat memasang portal di perlintasan. (foto: Humas KAI Daop 9 Jember) 
Perbesar

DIPORTAL: Personel KAI Daop 9 Jember, saat memasang portal di perlintasan. (foto: Humas KAI Daop 9 Jember)

Jember,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Polri, TNI, dan pemerintah setempat, memasang portal di perlintasan kereta JPL 162 Km 201+6/7 di jalan Jember-Arjasa.

Pemasangan portal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, sesuai dengan aturan terbaru dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang mengharuskan pembatasan kendaraan tertentu di perlintasan yang berisiko tinggi.

Perlintasan JPL 162 dikenal berbahaya karena sering dilalui kendaraan berat seperti truk. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, portal yang dipasang membatasi tinggi kendaraan maksimum 2,4 meter.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, portal ini adalah langkah nyata dalam mendukung kebijakan keselamatan dan mengikuti peraturan tentang keselamatan di perlintasan.

“Sebelum pemasangan, KAI telah melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait dan mendapatkan dukungan penuh,” ujar Cahyo, Selasa (22/4/25).

Cahyo menambahkan, sosialisasi tentang pentingnya pemasangan portal juga telah dilakukan sejak 17 April 2025 lalu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya pembatas fisik, tetapi juga simbol pentingnya keselamatan. Kendaraan yang lebih tinggi dari 2,4 meter sekarang dialihkan ke rute alternatif yang lebih aman, seperti Jalan Dr. Soebandi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, terjadi kecelakaan di JPL 162 di mana KA Logawa bertabrakan dengan truk. Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan lokomotif dan luka berat pada pengemudi truk karena kelalaian.

KAI mengingatkan semua pengguna jalan untuk lebih waspada saat melewati perlintasan kereta, mematuhi rambu-rambu yang ada, dan tidak menerobos saat kereta akan melintas.

“Hal ini sesuai dengan undang-undang yang mengatur keselamatan di perlintasan,” Cahyo menegaskan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap inisiatif ini dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,995 kali

Baca Lainnya

Alat Berat Dikerahkan, Akses Dusun Terisolasi di Lumajang Akibat Lahar Gunung Semeru Mulai Pulih

16 Mei 2025 - 16:09 WIB

Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera

11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

10 Mei 2025 - 22:55 WIB

Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo

9 Mei 2025 - 22:18 WIB

GOR A Yani Bakal Dipercantik, FPTI Kota Probolinggo Pindahkan Wall Climbing

9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

7 Mei 2025 - 17:10 WIB

Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

6 Mei 2025 - 14:19 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Trending di Lingkungan