Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2025 21:19 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS


					Kepala Disdikbud Lumajang,  Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi). Perbesar

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PNS di Lumajang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

“Status yang bersangkutan PNS. Nah, pihak keluarga korban,  sebenarnya sudah melaporkan ke Polres Lumajang, pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum lebaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25).

Di samping itu, kata dia, pihaknya baru mendapatkan laporan terkait adanya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Randuagung.

Mengetahui hal itu, dirinya segera mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat, untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual.

“Dan dia mengakui semua perbuatannya. Pada saat itu saya mengambil sikap dengan menonaktifkan dia dari segala kegiatan apapun, apakah itu drumband maupun Pramuka,” ujarnya.

Setelah mendapatkan kejelasan dari yang bersangkutan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada bupati, untuk mendapatkan ketegasan dari Inspektorat Lumajang. Sebab, status guru yang bersangkutan sebagai tenaga PNS.

“Setelah dilaporkan kepada bupati, kemudian saya tarik dia ke kordinator wilayah (korwil), jadi dia sudah tidak lagi mengajar, sekarang dia posisinya di korwil) Jatiroto. Artinya saya membatasi pergerakan dia,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal