Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Pemerintahan · 22 Mar 2025 03:30 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan


					Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok). Perbesar

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani. (foto: M. Abd. Rozak Mubarok).

Jember,- Usulan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jember menuai pro-kontra, terutama dengan rencana penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Koordinator Jember Organisasi Masyarakat Sipil (JOMS), Sri Sulistyani, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut, bahkan ia menyampaikan penolakan keras.

Sri menilai, penggabungan dua OPD ini berpotensi melemahkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak, mengingat perbedaan pendekatan yang signifikan antara kedua dinas.

“Perlindungan perempuan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, mencakup aspek psikologis, fisik, hukum, dan pemberdayaan,” ujar Sri, Jumat, (21/3/25).

Ia juga menyoroti lemahnya jaminan tertulis dalam rancangan peraturan daerah yang berhubungan dengan perlindungan  terhadap perempuan.

Sri khawatir, penggabungan ini akan mengurangi fokus dan intensitas dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak.

“Kami juga mengingatkan agar pemerintah Jember periode 2025-2030 tidak mengabaikan kepentingan perempuan,” wantinya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Jember (Pemkab) Jember, Agustin Eka Wahyuni menyebut, restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu layanan yang ada.

“Tugas pokok dan fungsi serta unit pelaksana teknis akan tetap dipertahankan. Dengan restrukturisasi ini, kami berharap layanan bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggabungan ini diharapkan dapat menghemat anggaran sekitar Rp10 miliar, yang akan dialokasikan untuk program layanan langsung kepada masyarakat.

Dikatakannya, bahwa rencana ini masih dalam tahap penyusunan. Pemkab Jember juga terbuka dengan masukan dari masyarakat sebelum keputusan akhir diambil.

“Kami menghargai kritik dan saran yang konstruktif, karena kami berupaya menciptakan struktur yang efisien namun tetap kaya fungsi,” tutup Agustin. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan