Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Advertorial · 13 Feb 2025 18:21 WIB

Geramnya DPRD Jember, Banyak Kios Nakal Permainkan Distribusi Pupuk Subsidi


					RDP: Komisi B DPRD Jember menggelar RDP dengan berbagai pihak terkait banyaknya keluhan mengenai kios pupuk yang menjual produk diatas HET. (foto: M. Abdul Rozak Mubarok).
Perbesar

RDP: Komisi B DPRD Jember menggelar RDP dengan berbagai pihak terkait banyaknya keluhan mengenai kios pupuk yang menjual produk diatas HET. (foto: M. Abdul Rozak Mubarok).

Jember,- Komisi B DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait banyaknya keluhan mengenai kios pupuk yang menjual produknya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis, (13/2/2025).

Dalam RDP ini, dewan memanggil Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Dinas Perdagangan (Disperindag), dan Perwakilan Pupuk Indonesia serta distributor pupuk di beberapa daerah Kabupaten Jember.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengungkapkan, selain pelanggaran harga, terdapat juga laporan mengenai kios yang menjual pupuk di luar wilayah distribusi, dan oknum Petugas Penyuluh Lapang (PPL) yang memasukkan data petani tidak valid dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Sejatinya, HET untuk pupuk Urea ditetapkan sebesar Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, dan pupuk organik Rp800/kg. Namun menurut Candra, banyak kios yang tidak mematuhi peraturan ini, termasuk praktik bundling yang merugikan petani.

“Pelanggaran ditemukan di hampir semua kecamatan, termasuk Kecamatan Sumberjambe, Silo, Puger Sukowono, Bangsalsari dan Kalisat. Banyak petani yang tidak tahu kuota pupuk mereka, lalu dipaksa membeli pupuk nonsubsidi,” bebernya.

Candra menambahkan, nota pembelian juga seringkali tidak diberikan. Hal ini mengakibatkan ketidaktransparanan dalam distribusi pupuk.

Ia meminta, pihak terkait dapat memperketat pengawasan di kios-kios pupuk agar semua aturan bisa dijalankan dengan baik.

Pembaharuan kelompok tani, sambungnya, juga perlu dilakukan  dengan melibatkan pemuda dan perempuan untuk meningkatkan kualitas pertanian.

Candra juga menyebut bahwa serapan pupuk pada tahun 2024 tidak mencapai 100 persen.  Namun stok pupuk di Jember saat ini cukup untuk masa tanam, dengan cadangan 2.561 ton Urea dan 4.423 ton NPK.

“Untuk masa tanam dibulan Februari tadi laporan dari pihak pupuk Indonesia, mereka memastikan stoknya aman,” sebutnya.

Salah satu distributor pupuk Jumantoro, menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi. Ia meminta agar distributor dan kios tidak dijadikan kambing hitam dalam masalah pupuk bersubsidi.

“Distribusi pupuk harus berjalan adil. Jika ada pelanggaran, harus ada bukti yang jelas, bukan semua pihak disalahkan,” kilahnya.

Jumantoro mengimbau, perlunya tindakan tegas terhadap kios-kios yang melanggar peraturan. “Agar masalah ini tidak terus berulang,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial