Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:15 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi


					BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Agus, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang dikenal sebagai preman, kini diamankan ke Mapolsek Kraksaan.

Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, Agus diamankan ke kantor polisi karena dilaporkan oleh tetangga sekaligus keluarganya sendiri. Ia dilaporkan karena melakukan pengancaman pembakaran rumah.

“Minggu, tanggal 19 Januari kemarin dilaporkan, dan sorenya langsung kami amankan,” kata Setyowadi, Senin (20/1/25).

Video Agus yang melakukan pengancaman pembakaran memang sempat viral di media sosial. Bahkan, di video tersebut, Agus yang membawa obor menyala, sempat cekcok dengan pemilik rumah.

Lebih dari itu, oleh masyarakat setempat, Agus memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai buruk. Sehingga, dengan pengancaman pembakaran tersebut, polisi bergerak cepat menciduk Agus.

“Kami segera amankan karena khawatir terjadi perselisihan lebih lanjut, entah itu perkelahian atau sebagainya, sekarang yang bersangkutan sudah di Mapolsek,” imbuh dia.

Setyowadi melanjutkan, selain dari laporan pengancaman pembakaran tersebut, pihaknya kini juga sedang mendalami penyelidikan terkait aksi premanisme atau pemalakan yang terjadi di Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Terlapornya juga Agus yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kraksaan. Namun polisi memastikan bahwa dua kasus itu tidak saling berkaitan.

“Beberapa waktu yang lalu memang dilaporkan oleh para PKL. Tapi pengamanan ini tidak berkaitan dengan itu, yang pelaporan oleh PKL masih dalam proses penyelidikan,” tandas Setyowadi

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Stadion gelora Merdeka Kraksaan, Didik Tri Wahyudi menyebut, dengan diamankannya Agus, para PKL kini merasa tenang.

Ia berharap, Agus bisa mendapatkan ganjaran yang sepadan dengan perbuatannya selama ini, terutama ulahnya terhadap para PKL.

“Kalau mau dilepaskan, kami minta tolong ke polisi agar Agus tidak lagi mengganggu para PKL dengan pemalakan atau ulah premanismenya. Tapi kalau memang aturannya harus dihukum, ya dihukum saja,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV

15 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

15 Mei 2025 - 09:48 WIB

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum

14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

14 Mei 2025 - 18:22 WIB

Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok

14 Mei 2025 - 12:45 WIB

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal