Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 15:15 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi


					BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BERULAH: Agus saat sedang melakukan pengancaman pembakaran rumah warga Desa Bulu, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Agus, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terpaksa kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang dikenal sebagai preman, kini diamankan ke Mapolsek Kraksaan.

Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, Agus diamankan ke kantor polisi karena dilaporkan oleh tetangga sekaligus keluarganya sendiri. Ia dilaporkan karena melakukan pengancaman pembakaran rumah.

“Minggu, tanggal 19 Januari kemarin dilaporkan, dan sorenya langsung kami amankan,” kata Setyowadi, Senin (20/1/25).

Video Agus yang melakukan pengancaman pembakaran memang sempat viral di media sosial. Bahkan, di video tersebut, Agus yang membawa obor menyala, sempat cekcok dengan pemilik rumah.

Lebih dari itu, oleh masyarakat setempat, Agus memang dikenal sebagai pribadi dengan perangai buruk. Sehingga, dengan pengancaman pembakaran tersebut, polisi bergerak cepat menciduk Agus.

“Kami segera amankan karena khawatir terjadi perselisihan lebih lanjut, entah itu perkelahian atau sebagainya, sekarang yang bersangkutan sudah di Mapolsek,” imbuh dia.

Setyowadi melanjutkan, selain dari laporan pengancaman pembakaran tersebut, pihaknya kini juga sedang mendalami penyelidikan terkait aksi premanisme atau pemalakan yang terjadi di Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Gelora Merdeka Kraksaan.

Terlapornya juga Agus yang saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Kraksaan. Namun polisi memastikan bahwa dua kasus itu tidak saling berkaitan.

“Beberapa waktu yang lalu memang dilaporkan oleh para PKL. Tapi pengamanan ini tidak berkaitan dengan itu, yang pelaporan oleh PKL masih dalam proses penyelidikan,” tandas Setyowadi

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Stadion gelora Merdeka Kraksaan, Didik Tri Wahyudi menyebut, dengan diamankannya Agus, para PKL kini merasa tenang.

Ia berharap, Agus bisa mendapatkan ganjaran yang sepadan dengan perbuatannya selama ini, terutama ulahnya terhadap para PKL.

“Kalau mau dilepaskan, kami minta tolong ke polisi agar Agus tidak lagi mengganggu para PKL dengan pemalakan atau ulah premanismenya. Tapi kalau memang aturannya harus dihukum, ya dihukum saja,” cetusnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 340 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal