PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Entah apa yang ada dalam benak salah satu Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ini. Sang Kiai tega mencabuli santrinya sendiri, yang membuatnya dilaporkan polisi.
Informasi yang rangkum oleh PANTURA7.com, santri yang menjadi korban asusila Pengasuh Ponpes adalah AH (20) asal Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Sebelum disetubuhi, AH sempat nyantri selama 2 tahun, lalu berpamitan berhenti lantaran terkendala biaya.
Setelah berhenti, seminggu kemudian AH dihubungi oleh Pengasuh Pondoknya (Kiai, Red) yang meminta agar AH bersedia untuk belajar kitab ‘private’. Ajakan sang guru membuat AH tak berfikir panjang dan menerima tawaran tersebut.
Sekembalinya ke pondok, tak disangka sang Kiai meminta AH agar bersedia dinikahi siri. Alasannya, karena aturan di pesantren melarang perkumpulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Ajakan nikah siri ini, rupanya hanya modus pelaku untuk melampiaskan nafsunya.
“Setelah diajak nikah siri, Sabtu (25/8) kemarin, beliau mengajak saya tanpa izin terlebih dahulu kepada orang tua. Awalnya saya tidak tahu tujuannya kemana, tahunya ketika ada papan nama jalan jurusan Situbondo,” jelas AH sembari terisak.
AH mengaku, selama di Situbondo dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali. “Setelah turun, ia langsung mengajak saya ke hotel di Pasir Putih, Situbondo, saya diminta untuk melayaninya,” tambah dia.
Tak terima diperlakukan tak senonoh, korban pun melaporkan perlakuan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Korban ditemani ayahnya Budi (42) dan sang ibu Susaibah (38) melaporkan pelaku ke polisi, Minggu (26/8/2018).
Kepala SPKT Tim B Polres Probolinggo Ipda Wahyu Sulistiono mengatakan, meski korban warga Kabupaten Probolinggo namun pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus asusila ini. Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, melainkan wilayah Polres Situbondo.
“Saya sarankan untuk melakukan pelaporan ke Polres Situbondo, biar cepat melakukan olah TKP dan ditindak lanjuti, karena hotel pasir putih itu masuk di wilayah Situbondo,” ujar Wahyu. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad













