Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Pemerintahan · 4 Des 2024 13:53 WIB

APBD Lumajang Turun, PAD Justru Meningkat


					Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni. (foto: dok). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni. (foto: dok).

Lumajang,- Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang mengalami penurunan pada tahun 2024 ini.

“APBD pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi yang jelas PAD-nya naik, kabar baiknya PAD saja,” kata Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Rabu (4/12/24).

Dijelaskan Pj. Bupati Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan yang cukup signifikan, terutama yang bersumber dari hasil pajak daerah.

“PAD tertinggi didapat dari PJU, pajak minerba, dan PBB. Alhamdulillah naik semu,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Ttiyono mengatakan, pada Tahun 2025 pendapatan sudah disepakati, diangka Rp2,4 triliun. Adapun anggaran belanjanya Rp2,2 triliun.

“Nah, selisihnya itu akan kita biayai dari sumber pembiayaan. Jadi, dibanding tahun 2023, itu ada penurunan. Tapi Insya-Allah pada tahun 2025 kita menghindari adanya ‘save blocking’ (penghematan anggaran, red),” cetus Agus.

Hal itu memang harus dilakukan, sebab lanjut dia, pihaknya sudah menghitung secara rinci, termasuk sumber-sumber pendapatan yang bakal dikantongi pemerintah daerah.

“Nah itu kita pilih yang pasti-pasti, yang ada surat ketetapannya,” jelasnya.

“Jika belum pasti, meskipun tiap tahun ada, maka kita tidak cantumkan anggaran. Nah setelah nanti ada penetapan dari pemerintah pusat, baru nanti kita masukan di APBD di mekanisme perubahan APBD,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan