Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 18 Nov 2024 15:49 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Pada Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp422,3 miliar.

Dalam upaya meningkatkan PAD daerah, tentunya ada strategi yang meliputi potensi pertanian.

Kabupaten Lumajang sendiri merupakan salah satu daerah yang menjadi pendukung utama berkat potensi alam yang melimpah di Jawa Timur (Jatim).

“Untuk itu, pada tahun anggaran 2025 mendatang, PAD Lumajang direncanakan sebesar Rp 422.356.897,45,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, Senin (18/11/24).

Berdasarkan dari keterangan Yuyun, perolehan PAD Lumajang bisa di dapat dari hasil Pajak Daerah yakni, sebesar Rp170,9 miliar.

Tidak hanya dari hasil pajak daerah, Kabupaten Lumajang juga memiliki hasil dari pendapatan retribusi yakni, sebesar Rp240,9 miliar.

“Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 218,2 miliar merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang bersifat terikat karena digunakan kembali oleh masing-masing BLUD,” katanya.

Untuk selanjutnya, PAD Lumajang bisa didapat dari hasil pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan direncanakan sebesar Rp 5,3 miliar.

“Nah, terakhir ada pendapatan lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp 5,1 miliar,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan