Menu

Mode Gelap
Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2024 14:11 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil


					YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Perbesar

YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo, – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil yang terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu. Pelakunya, adalah pasangan kekasih di luar nikah, yakni YAN (18) dan MR (17), keduanya merupakan warga Desa Seneng, Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ternyata sudah dibuang sejak Selasa (5/11/2024) lalu, dan baru ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (7/11/2024) sore.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pasangan kekasih tersebut, dan mirisnya ternyata ibu dari bayi tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

“Pasangan ini statusnya belum menikah. Keduanya juga sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Untuk perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (12/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan belum menikah ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri ternyata sudah lama. Bahkan, perbuatan mesum keduanya sudah dimulai sejak Januari lalu di rumah nenek MR.

Hal ini pun seakan menjadi kebiasaan bagi keduanya, pasangan kekasih ini rutin berhubungan badan seminggu sekali. Akibat dari perbuatannya itu, MR hamil hingga akhirnya melahirkan sendiri, bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024) lalu. Malu karena melahirkan anak di luar pernikahan, MR kemudian menghubungi kekasihnya YAN. YAN kemudian segera menemui MR dan mengambil bayi tersebut.

“Setelah tiba di rumah MR, YAN kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Krucil. Selanjutnya YAN meletakkan dan meninggalkan bayinya tersebut,” tutur Kapolres.

Nahasnya, bayi tersebut tidak selamat dan ditemukan dengan kondisi mengenaskan tanpa tangan dan sebagian tubuhnya hilang. Diduga, bau amis dari darah segar pasca bayi tersebut lahir membuat hewan buas memakannya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, anak yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 407 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal