Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab! Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

Advertorial · 22 Okt 2024 10:37 WIB

Cabup Lumajang, Indah Amperawati Sentil Thoriqul Haq Soal UMK


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang selesai diselenggarakan. Dalam debat itu, calon nomor urut 2 Indah Amperawati menyentil pasangan nomor urut 1 Thoriqul Haq soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tidak sesuai.

Seharusnya, UMK Kabupaten Lumajang pada tahun 2024, sebesar Rp2.281.469 per bulan. Akan tetapi gaji yang diterima oleh pegawai hanya sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.

“Kita ini nyuruh-nyuruh orang UMK, tapi di pemda sendiri masih ada yang di bawah UMK,” kata Indah dalam debat publik perdana Pilkada Lumajang, Senin (21/10/2024).

Hal itu disampaikan Indah saat menjawab pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 1 Thoriqul Haq tentang perencanaan APBD. UMK Pemkab Lumajang sendiri sejak tahun 2019 hingga 2024 masih tetap sama yakni, tidak sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan.

Di mana, pada tahun 2019 hingga 2027, pegawai Pemkab Lumajang masih mendapat gaji sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.

Untuk diketahui, pada periode sebelumnya Thoriqul Haq adalah bupati petahana,  memiliki wakil Indah Amperawati, yang kini menjadi penantangnya pada Pilkada 2024.

Tidak hanya menyentil soal UMK, Indah juga menyoroti APBD pada pemerintahan sebelumnya. Di mana, pada pemerintahan sebelumnya, alokasi dana hibah terlalu banyak, sehingga mengakibatkan APBD Lumajang tidak sehat.

“Tentu harus bijak, seperti terlalu tinggi hibah pada APBD mengakibatkan APBD kita tidak sehat, dan ini tercermin dalam struktur APBD kita selama lima tahun yang lalu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 343 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Trending di Advertorial