Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Advertorial · 22 Okt 2024 10:37 WIB

Cabup Lumajang, Indah Amperawati Sentil Thoriqul Haq Soal UMK


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang selesai diselenggarakan. Dalam debat itu, calon nomor urut 2 Indah Amperawati menyentil pasangan nomor urut 1 Thoriqul Haq soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tidak sesuai.

Seharusnya, UMK Kabupaten Lumajang pada tahun 2024, sebesar Rp2.281.469 per bulan. Akan tetapi gaji yang diterima oleh pegawai hanya sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.

“Kita ini nyuruh-nyuruh orang UMK, tapi di pemda sendiri masih ada yang di bawah UMK,” kata Indah dalam debat publik perdana Pilkada Lumajang, Senin (21/10/2024).

Hal itu disampaikan Indah saat menjawab pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 1 Thoriqul Haq tentang perencanaan APBD. UMK Pemkab Lumajang sendiri sejak tahun 2019 hingga 2024 masih tetap sama yakni, tidak sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan.

Di mana, pada tahun 2019 hingga 2027, pegawai Pemkab Lumajang masih mendapat gaji sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.

Untuk diketahui, pada periode sebelumnya Thoriqul Haq adalah bupati petahana,  memiliki wakil Indah Amperawati, yang kini menjadi penantangnya pada Pilkada 2024.

Tidak hanya menyentil soal UMK, Indah juga menyoroti APBD pada pemerintahan sebelumnya. Di mana, pada pemerintahan sebelumnya, alokasi dana hibah terlalu banyak, sehingga mengakibatkan APBD Lumajang tidak sehat.

“Tentu harus bijak, seperti terlalu tinggi hibah pada APBD mengakibatkan APBD kita tidak sehat, dan ini tercermin dalam struktur APBD kita selama lima tahun yang lalu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 392 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial