Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 9 Okt 2024 18:21 WIB

Polsek Purworejo Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal


					Ribuan botol miras ilegal diamankan Polsek Purworejo. (Foto : Moh Rois) Perbesar

Ribuan botol miras ilegal diamankan Polsek Purworejo. (Foto : Moh Rois)

Pasuruan, – Polsek Purworejo berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dan soju.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, menjelaskan, penggerebekan ini berawal saat petugas melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar wilayah Kelurahan Purutrejo. Saat melintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, petugas curiga terhadap sebuah truk berwarna oranye.

“Truk tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mulyono.

Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut 1.068 botol miras jenis arak dan 188 kaleng minuman keras jenis soju merek SOMAEK.

“Semua barang bukti ini diamankan di Mako Polsek Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyono.

Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Purworejo.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal