Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 22 Sep 2024 18:24 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Dua Paslon Cabup – Cawabup, Nomor Urut Diundi Besok


					Rapat pleno KPU Kabupaten Pasuruan. Perbesar

Rapat pleno KPU Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024, yakni KH Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah dan Rusdi Sutejo-Shobih Asrori, Minggu (22/9/2024).

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.

Muhammad Derajad, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan, penetapan dilakukan setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait pencalonan kedua pasangan tersebut.

“Karena tidak ada tanggapan masyarakat, maka tadi dalam pleno kami menetapkan, pasangan Rusdi Sutejo dan Muhammad Shobih Asrori serta pasangan Kyai Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah sudah kami tetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024,” ungkap Derajad usai rapat pleno tertutup di Pandaan.

Tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 besok malam.

“Pada tanggal 23 nanti, akan dilakukan pengundian nomor urut, dan hasilnya akan diumumkan ke masyarakat luas dan nantinya akan digunakan dalam kampanye dan pemilihan,” tambah Derajad.

Untuk menjaga keamanan dan keteraturan, jumlah pendukung yang diizinkan hadir dalam pengundian nomor urut dibatasi. Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung, yang akan dibagi dalam dua titik, 50 orang di aula utama dan 50 orang lagi di lapangan KONI.

“Sedangkan yang diperbolehkan masuk ke area pleno adalah 25 orang, termasuk pasangan calon, partai pengusul, dan tim pendukung,” jelasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik