Menu

Mode Gelap
Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi Karangan Bunga Misterius Dikirim ke Polres Lumajang dari ‘Korban Maling Sapi’ Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

Hukum & Kriminal · 1 Jul 2024 16:47 WIB

Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Santri Diam-diam, Orang Tua Berang


					LAPORAN: Korban bersama orang tuanya saat melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPORAN: Korban bersama orang tuanya saat melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Seorang Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dilaporkan ke polisi gara-gara menikahi santrinya tanpa ijin orang tua.

Orang tua korban, MT (39) mengatakan, ia terpaksa melaporkan oknum pengasuh pesantren karena menikahi putrinya secara diam-diam. Padahal anak perempuannya itu masih dibawah umur.

Ironisnya, MT mengetahui jika anaknya, MR, telah menikah berdasarkan gunjingan tetangga. Hal itu membuat MT kecewa sehingga memutuskan melaporkan pengasuh ponpes, ER, ke polisi.

“Baru tahu kalau anak saya menikah dengan pengasuh ponpes, saya tahu ketika anak saya di isukan hamil. Ya sudah saya ambil jalur hukum untuk proses lebih lanjutnya,” kata MT.

MT melapor ke Polres Lumajang pada Selasa, (14/5/24) lalu. Pasca mendapatkan laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan, bahkan pemanggilan kepada terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rohim, menjelaskan awalnya korban yang masih berusia 16 tahun dinikah secara siri oleh pengasuh ponpes, ER, pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Dijelaskannya Rohim, pihaknya sudah menetapkan ER sebagai tersangka dan juga melayangkan surat panggilan pada Jum’at (28/6/24). Namun ER tidak memenuhi panggilan dari aparat kepolisian.

“Kita sudah mengirim surat pemanggilan tetapi yang bersangkutan belum datang,” kata Rohim, Senin (1/7/2024).

Pihak kepolisian, menurut Rohim, dalam waktu dekat akan mengirimkan surat panggilan yang ke 2 untuk ER. Jika kembali mangkir, petugas akan melakukan upaya paksa.

“Nanti surat panggilan kedua kalau tetap tidak datang akan kita jemput, saya pastikan pelaku akan kami tangkap. Saat ini, posisi trsangka masih ada di Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 678 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal