Menu

Mode Gelap
Ditengah Efiesiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

Regional · 15 Mei 2024 21:51 WIB

Cegah Kecelakaan Kendaraan Berpenumpang, Polisi di Kota Pasuruan Cek Kelayakan Bus


					CEK: Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno, mengecek kelayakan bus di sebuah Perusahaan Otobus (PO). (foto: Moh. Rois). Perbesar

CEK: Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno, mengecek kelayakan bus di sebuah Perusahaan Otobus (PO). (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan ramp check (pemeriksaan fisik kendaraan) bus dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (16/5/2024) ini bertempat di Perusahaan Otobus (PO) yang berada di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan tujuan dari ramp check ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam pemeliharaan dan perawatan kendaraan.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelengkapan teknis sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar Agus.

Agus menambahkan, ramp check kendaraan bus juga bertujuan untuk memberi edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan umum tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.

“Kami berharap dengan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan akan tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” imbuhnya.

Dalam ramp check tersebut, Satgas Kamseltibcarlantas Sat Lantas Polres Pasuruan Kota memeriksa berbagai aspek kendaraan bus, mulai kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga sistem keselamatan seperti lampu, rem, dan ban.

Agus mengingatkan bahwa pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, namun juga demi keselamatan bersama.

“Kami harapkan dengan kegiatan ini dapat terwujud Kamseltibcarlantas dan para pengemudi serta pemilik kendaraan juga diminta untuk selalu mematuhi aturan dan merawat kendaraan dengan baik agar dapat mengurangi risiko kecelakaan serta menciptakan kenyamanan bagi penumpang,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional