Menu

Mode Gelap
Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022 Ada Nilai Filosofis Calon Arang dalam Pementasan Seni Menyuarakan Dharma Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru

Pemerintahan · 23 Mar 2024 14:14 WIB

Jogging Track Rampung Dibangun, Kendaraan Dilarang Melintas


					TEROBOS: Pemotor nekat masuk jogging track yang baru dibangun Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TEROBOS: Pemotor nekat masuk jogging track yang baru dibangun Pemkot Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Jogging track jalan tembus Taman Maramis – Gladak Serang di Kota Probolinggo sepanjang satu kilometer sudah rampung dikerjakan. Meski sudah dapat digunakan, namun jogging track tersebut bukan untuk kendaraan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menyebut, jogging track memang tidak diperuntukkan bagi kendaraan, tak terkecuali kendaraan roda dua.

“Pembangunan jogging track dengan anggaran Rp 3 miliar ini sudah rampung dan saat ini masuk pada tahap pemeliharaan,” ujar Setyorini, Sabtu (23/3/24).

Meski jogging track dengan panjang satu kilometer tersebut belum diresmikan, namun masyarakat sudah dapat memanfaatkannya untuk olahraga jalan kaki.

Sesuai peruntukannya, jogging track tersebut bukan untuk kendaraan bermotor, baik roda dua, roda tiga dan roda empat.

Meski bukan peruntukannya, namun masih ditemukan warga yang menggunakan jogging track untuk jalan tembus dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

Padahal sudah dipasang tiang pengaman atau penghalang (bollard), namun pemotor tetap nekat lewat celah samping.

DPRUPKP Kota Probolinggo berharap agar fasilitas yang dibangun pemerintah daerag digunakan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Untuk petani yang sawahnya berada di tengah, dan aksesnya hanya bisa lewat jogging track tetap bisa melakukan pemupukan dan panen. Caranya dengan membuka kunci bollard yang diserahkan ke kelompok tani sesuai kesepakatan rapat,” papar dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 141 kali

Baca Lainnya

Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target

21 Juli 2025 - 10:32 WIB

Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022

21 Juli 2025 - 09:58 WIB

Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

20 Juli 2025 - 08:22 WIB

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Trending di Pemerintahan