Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 18 Mar 2024 16:24 WIB

Pemkab Lumajang Janji Fasilitasi LPG untuk Bahan Bakar Kapal Nelayan


					MELAUT: Nelayan tradisional di Lumajang sedang melaut menggunakan perahu berbahan bakar LPG 3 Kilogram. (foto: Asmadi). Perbesar

MELAUT: Nelayan tradisional di Lumajang sedang melaut menggunakan perahu berbahan bakar LPG 3 Kilogram. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Dalam beberapa bulan terakhir, nelayan di Kabupaten Lumajang menggunakan gas LPG sebagai bahan bakar perahu untuk mencari ikan di laut. Bahkan, tidak sedikit nelayan di kota pisang yang menggunakan tabung gas LPG sebagai bahan bakar mesin perahu.

“Jumlahnya untuk tahap awal ada 79, tahap ke dua ada 160, dan terakhir kemaren itu ada 125 nelayan yang menggunakan bahan bakar tabung gas LPG,” kata Kepala Dinas Perikanan Lumajang, Agus Widarto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Sejatinya, menurut Agus, setiap tahun ada program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait bahan bakar perahu nelayan. Hanya saja, regulasi terkait penggunaan tabung gas LPG terhadap mesin kapal nelayan belum terformulasi.

Sementara untuk mencakup kebutuhan semua nelayan di Kabupaten Lumajang yang mencapai 600 nelayan, jelas Agus, tahun ini pihak Pemkab Lumajang akan menerima tambahan antar 50 sampai 100 mesin berkapasitas bahan bakar tabung gas LPG.

“Kalau lihat data yang sudah terdaftar itu ada 600, karena sekarang musim ikan, jadi ada banyak nelayan baru yang mulai menangkap ikan. Jadi datanya sudah tidak singkron lagi,” beber dia.

Agus menambahkan, tahun depan semua kebutuhan nelayan di Kabupaten Lumajang akan terpenuhi. Sebab, Kementrian ESDM sudah mengirim surat bahwa pihaknya bisa mengajukan bantuan tahun 2024 setelah tahun ini memilih absen.

“Insya-Allah tahun berikutnya (tahun 2024, red) kebutuhan nelayan untuk mendapatkan mesin berbahan bakar gas LPG akan terpenuhi,” janji Agus. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan