Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 18 Mar 2024 16:24 WIB

Pemkab Lumajang Janji Fasilitasi LPG untuk Bahan Bakar Kapal Nelayan


					MELAUT: Nelayan tradisional di Lumajang sedang melaut menggunakan perahu berbahan bakar LPG 3 Kilogram. (foto: Asmadi). Perbesar

MELAUT: Nelayan tradisional di Lumajang sedang melaut menggunakan perahu berbahan bakar LPG 3 Kilogram. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Dalam beberapa bulan terakhir, nelayan di Kabupaten Lumajang menggunakan gas LPG sebagai bahan bakar perahu untuk mencari ikan di laut. Bahkan, tidak sedikit nelayan di kota pisang yang menggunakan tabung gas LPG sebagai bahan bakar mesin perahu.

“Jumlahnya untuk tahap awal ada 79, tahap ke dua ada 160, dan terakhir kemaren itu ada 125 nelayan yang menggunakan bahan bakar tabung gas LPG,” kata Kepala Dinas Perikanan Lumajang, Agus Widarto saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Sejatinya, menurut Agus, setiap tahun ada program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait bahan bakar perahu nelayan. Hanya saja, regulasi terkait penggunaan tabung gas LPG terhadap mesin kapal nelayan belum terformulasi.

Sementara untuk mencakup kebutuhan semua nelayan di Kabupaten Lumajang yang mencapai 600 nelayan, jelas Agus, tahun ini pihak Pemkab Lumajang akan menerima tambahan antar 50 sampai 100 mesin berkapasitas bahan bakar tabung gas LPG.

“Kalau lihat data yang sudah terdaftar itu ada 600, karena sekarang musim ikan, jadi ada banyak nelayan baru yang mulai menangkap ikan. Jadi datanya sudah tidak singkron lagi,” beber dia.

Agus menambahkan, tahun depan semua kebutuhan nelayan di Kabupaten Lumajang akan terpenuhi. Sebab, Kementrian ESDM sudah mengirim surat bahwa pihaknya bisa mengajukan bantuan tahun 2024 setelah tahun ini memilih absen.

“Insya-Allah tahun berikutnya (tahun 2024, red) kebutuhan nelayan untuk mendapatkan mesin berbahan bakar gas LPG akan terpenuhi,” janji Agus. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan