Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

Religi & Pesantren · 15 Mar 2024 19:22 WIB

Keluarkan Maklumat, MUI Kabupaten Probolinggo Larang Patrol Sahur


					Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. (foto: Hafiz Rizani). Perbesar

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. (foto: Hafiz Rizani).

Probolinggo,- Dalam rangka datangnya bulan Ramadan 1445 H, Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, mengeluarkan maklumat. Tujuannya, agar kaum muslimin bisa menjalan ibadah dengan tenang dan damai.

“Maklumat ini menyerukan dan mengajak kaum muslimin untuk meningkatkan ibadah. Karena Ramadan merupakan bulan mulia, kesempatan yang baik untuk menyucikan diri,” kata Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin, Jumat (15/3/2024).

Dalam maklumat tersebut, terdapat tujuh poin yang dikeluarkan MUI setempat. Pertama, mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadan 1445 H dengan memperbanyak amal ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial.

Kedua, mengajak kaum muslimin untuk mensucikan jiwa. Dengan cara meningkatkan berbagai amalan ibadah yang dapat memperkuat Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

Ketiga, menjauhkan diri dari ucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat merusak nilai-nilai ibadah.

Keempat, MUI mengajak kepada aparat keamanan dan ketertiban agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban “Seperti melarang petasan, knalpot brong, miras, dan takbir keliling,” ujar Yasin.

Kelima, mengingatkan kaum muslimin agar mengikuti Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan dalam hal jadwal buka puasa, imsak, dan salat fardu kepada kaum muslimin di wilayah Kabupaten Probolinggo belahan timur.

Sedangkan untuk wilayah Probolinggo belahan barat, diminta agar mengikuti ketentuan jadwal PCNU Kabupaten Probolinggo.

Keenam, demi menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan, MUI menilai perlu ada penertiban penggunaan pengeras suara.

Salah satunya, dengan tidak menggunakan pengeras suara luar bagi kegiatan tadarus jika sudah melebihi pukul 22.00 WIB.

“Termasuk tidak melakukan patrol atau pengingat makan sahur sebelum jam 02.30 WIB dini hari,” Yasin menegaskan.

Terakhir, MUI mengajak kepada kaum muslimim agar meningkatkan solidaritas sosial dengan menunaikan zakat dan infak.

Selain itu, bersedekah serta memperbanyak doa agar rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dalam rahmat dan perlindungan Allah SWT. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

13 September 2025 - 07:29 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin

11 September 2025 - 19:44 WIB

Trending di Religi & Pesantren