Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Politik Dan Pemerintahan · 18 Jul 2018 10:00 WIB

Kesulitan Dana, Bakorpakem Gagal Bongkar Nisan Bintaos


					Kesulitan Dana, Bakorpakem Gagal Bongkar Nisan Bintaos Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Usaha Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo untuk membongkar nisan raksasa milik Nur Slamet alias Bintaos menemui jalan buntu. Pasalnya, Bakorpakem kekurangan dana untuk membiaya proses pembongkaran.

Padahal, berdasarkan hasil kesepakatan Bakorpakem dengan Bintaos dalam rapat koordinasi Kamis (12/7/2018) lalu, disepakati bahwa nisan yang terletak di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron itu akan dibongkar. Pembongkaran rencananya akan dilakukan sepekan seusai kesepakatan.

“Kami belum bisa melakukan pembongkaran karena masih terkendala biaya. Jadi pembongkaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat,” kata Sekretaris Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Agus Budiyanto, Rabu (18/7/2018).

Dengan kendala itu, jelas Agus, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Bakorpakem, menurut Agus akan memusyawarahkan soal pendanaan pembongaran nisan makam persiapan itu dengan pihak Pemkab.

“Kami masih akan melakukan rapat dengan Forkopimda. Pembiayaan pembongkarannya masih menunggu hasil rapat dengan Pemda. Perkembangan nanti kami kabari,” imbuh Agus.

Terpisah, Bintaos mengaku rela jika nisan yang ia bangun dengan dana sebesar Rp. 150 juta dibongkar. Suasana kondusif dan ketenangan warga Kabupaten Probolinggo, sambung Bintaos, jauh lebih penting daripada nisan hasil karyanya.

“Jika memang meresahkan dann membuat masyarakat tidak tenang, silahkan dibongkar. Hanya saya minta pembongkaran dibiayai sendiri oleh Bakorpakem atau MUI. Selain itu, sampahnya harus dibersihkan,” pinta Bintaos. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi

9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Sosial