Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Lingkungan · 14 Jul 2018 12:14 WIB

Tanah Uruk Tuai Polemik, Kades Pesambon Angkat Bicara


					Tanah Uruk Tuai Polemik, Kades Pesambon Angkat Bicara Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polemik yang terjadi akibat proyek tanah urug alias Galian C di Desa Pesambon, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo membuat Kepala Desa (Kades) setempat angkat bicara. Sebab, menurut Kades, warga justru menyetujui aktifitas galian tersebut.

“Warga kami malah setuju dengan galian itu. Kami semua sudah sepakat pada saat melangsungkan musyawarah desa yang dilakukan sebelum penggalian dilakukan,” kata Kades Pesambon, Muhab, saat ditemui PANTURA7.com, Sabtu (14/7/2018).

Soal aksi blokade jalan yang dilakukan warga di jalan desa yang dilalui kendaraan proyek, Muhab menyebut bahwa protes itu dilakukan bukan oleh warganya. Jumlah warga yang melakukan protes pun tidak sebanyak seperti yang viral di media sosial ‘facebook’.

“Warga kami juga sempat geram dengan aksi yang dilakukan oleh dua orang yang bukan berasal dari desa ini. Yang jelas, galian C itu sudah mendapat persetujuan dari masyarakat serta oleh perangkat desa,” papar Muhab.

Sementara pengelola proyek, Fatchurrohman menegaskan bahwa pengurugan tanah yang dilakukan sejak awal Juni itu, sudah prosedural. Surat ijin operasional maupun permintaan dari warga setempat terkait dampak kerusakan lingkungan, sudah ia perhatikan sejak awal penggalian.

“Sudah sesuai prosedur mas, itu yang protes bukan warga Pesambon kok. Galian ini sudah akan selesai empat bula lagi,” tandas pria asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan ini.

Diketahui, protes dilakukan sejumlah warga di jalan Desa Pesambon, Jum’at (13/7/2018) pagi. Protes warga soal kerusakan infrastruktur jalan dan polusi udara itu dilakukan dengan memblokade jalan menggunakan kendaraan bermotor. Selain itu, warga membentangkan poster kecaman untuk menyampaikan aspirasinya. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

Trending di Sosial