Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Pemerintahan · 22 Des 2023 19:55 WIB

Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Pemkab Lumajang: Jangan Salahkan Pemerintah


					BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi). Perbesar

BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pupuk bersubsidi menjadi salah satu bagian terpenting dalam menumbuhkan kembangkan produksi pangan, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Sayangnya, permasalahan klasik terus terjadi, yakni minimnya ketersediaan pupuk bersubsidi. Pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi sehingga petani kelimpungan, bahkan petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.

Ketua Dewan Pakar Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Ishak Subagyo mengatakan, tahun 2024 petani Lumajang harus siap-siap menghadapi fenomena kelangkaan pupuk.

“Sebab, jika wacana pengurangan alokasi pupuk subsidi di Propinsi Jawa Timur sejumlah 200.000 ton terealisasi, maka akan berimbas pada pengurangan alokasi di tiap-tiap kabupaten kota, erutama Kabupaten Lumajang,” kata Ishak, Jumat (22/12/23).

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, disebutkan bahwa rencana kebutuhan pupuk subsidi sudah sesuai dengan data e-RDKK.

Saat ini, jumlah yang tercatat ada sebanyak 33.728.874 ton untuk jenis pupuk urea, dan 46.499.904 untuk jenis NPK dengan asumsi luas tanam 149.599.636 hektar selama setahun.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang Sukatno Mukti mengatakan, kurangnya pagu anggaran di tingkat pusat menjadi penyebab turunnya angka alokasi pupuk.

“Tentunya kita akan melakukan penyuluhan secara intensif dan memaksimalkan agar masyarakat beralih ke pupuk organik,” jelas Sukatno.

“Jadi, ajakan peralihan ini tentunya bukan paksaan. Jika petaninya mau, alhamdulillah, dan kalau tidak mau, ya, terserah petaninya lagi,” tambahnya.

Sukatno meminta agar masyarakat, khususnya para petani, tidak menyalahkan pemerintah daerah dengan kondisi ini. Sebab menurutnya, pihaknya telah bekerja keras untuk membantu petani meski hasilnya tidak sesuai harapan.

“Pembagian pupuk subsidi akan kami optimalkan. Jadi meski petani mau bengok-bengok sekalipun ke kantor Pemkab Lumajang, jumlahnya yang menentukan sudah dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran

11 September 2025 - 18:49 WIB

Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar

11 September 2025 - 18:02 WIB

5.606 Buruh Tembakau Lumajang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat DBHCHT

10 September 2025 - 19:46 WIB

Jamin Kualitas MBG di Lumajang, BPOM dan Diskopindag Berikan Pengawasan Penuh

10 September 2025 - 15:47 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Trending di Pemerintahan