Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Ekonomi · 29 Sep 2023 14:50 WIB

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah


					Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah Perbesar

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah

Probolinggo – Pemasangan papan plang di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan, membuat resah para pedagang yang ada di kawasan tersebut. Pasalnya papan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, bertuliskan “Tanah Negara Dilarang Masuk/Memanfaatkan”.

“Saya tahunya kemarin lusa (Rabu, Red.) papan itu sudah ada. Kami bingung harus bagaimana, dulu dipindah ke sini, sekarang ada tulisannya dilarang memanfaatkan,” kata IL salah seorang pedagang di Sentra PKL Semarak tersebut, Jumat (29/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mahdinsareza mengatakan, terkait adanya papan tersebut, pihaknya berharap kepada para pedagang untuk tidak khawatir.

“Larangan itu bukan berarti seperti itu (PKL harus keluar dari Sentra PKL Semarak, Red.). Kami akan memfasilitasi agar PKL bisa tetap berada di situ,” paparnya.

Reza menjelaskan, dari beberapa tahun yang lalu, antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah menjalin kesepahaman terkait pemanfaatan lahan yang berada di belakang Masjid Ar-Raudloh Kraksaan tersebut.

“Kesepahamannya itu dulu untuk ditempati PKL yang di alun-alun. Dan pemrpov mengiranya lahannya itu sudah tidak dipakai PKL lagi, karena sekarang banyak PKL yang bermunculan di alun-alun, makanya dipasang papan itu,” ujarnya.

Reza pun berjanji, akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim agar lahan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh para PKL.

“Lahannya itu memang milik pemprov, makanya kami akan terus jalin komunikasi,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket

7 Mei 2025 - 21:25 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Capai 100 Persen, Tertinggi di Jawa Timur

4 Mei 2025 - 21:22 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan