Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Ekonomi · 30 Agu 2023 16:23 WIB

Didatangi DPRD, Gudang Garam Siap Tampung 6.000 Ton Tembakau


					Didatangi DPRD, Gudang Garam Siap Tampung 6.000 Ton Tembakau Perbesar

Probolinggo – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor cabang PT Gudang Garam di Kecamatan Paiton, Rabu (30/8/2023). Hal itu bertujuan untuk memastikan kesiapan gudang dalam menampung hasil produksi tembakau petani lokal.

Anggota Komisi II DPRD setempat Wahid Nur Rahman mengatakan, selain untuk memastikan kesiapan gudang dalam menampung tembakau lokal, pihaknya juga ingin memastikan harga yang dipatok oleh gudang dalam membeli tembakau petani setempat.

“Untuk Gudang Garam, siap menampung 6.000 ton tembakau petani, nanti ditambah gudang-gudang yang lain, insya Allah akan terserap hasil panen petani,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan, harga yang dipatok oleh Gudang Garam berkisar antara Rp 45-65 ribu. Harga tersebut menurutnya sudah cukup bagus bagi petani tembakau.

“Jika harga di bawah Rp45 ribu, maka petani rugi. Dan alhamdulillah, harga yang dipatok oleh gudang sudah bagus, syukur-syukur kalau masih bisa naik,” paparnya.

Sementara itu, Pengurus Gudang PT Gudang Garam Cabang Paiton, Maria Mardalena Olivia Ayunda mengatakan, pihaknya saat ini memiliki tiga unit gudang. Masing-masing unit siap untuk menampung sekitar 2.000 ton tembakau. Sedangkan terkait harga, pihaknya tentu akan mengikuti keputusan dari kantor pusat Gudang Garam.

“Semuanya tentu kami sesuaikan dengan kebijakan kantor pusat. Termasuk harga ini Rp45 ribu itu untuk tembakau panen pertama atau daun bawah, semakin tinggi daun maka harga semakin naik, bisa sampai Rp65 ribu,” bebernya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan