Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Politik Dan Pemerintahan · 21 Jun 2018 06:20 WIB

Hari Pertama Kerja, Sanksi Menanti PNS Pemkot Probolinggo


					Hari Pertama Kerja, Sanksi Menanti PNS Pemkot Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, harus disiplin masuk kerja pasca libur lebaran 2018. Jika tidak, sanksi berat bakal mereka terima dari pemkot setempat.

Assisten 1 Pemkot Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengatakan, para PNS mulai dari staf hingga pejabat eselon II yang diketahui bolos kerja di hari pertama, akan diberikan sanksi tegas. Hal itu mengacu pada aturan Kemenpan RI no 53, yang menyebut jika PNS bolos kerja, ada sanksi teringan sampai terberat, yakni berupa pemecatan.

“Tim dari Inspektorat akan turun ke setiap satuan kerja untuk melakukan cek daftar kehadiran PNS, nama-nama yang tidak hadir dilaporkan kepada pimpinan,” kata Tyo saat ditemui usai acara halal bihalal di hamalan Pemkot Probolinggo, Kamis (21/6/2018).

Sanksi itu diberikan, menurut Tyo, karena masa libur nasional dan cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri sudah cukup sehingga para PNS tidak perlu bolos di hari pertama masuk kerja. “Sudah cukup liburnya, kalau nambah pas masuk kerja ya harus ditindak,” papar mantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Namun bagi pegawai negeri sipil yang hanya terlambat masuk kerja, jelas Tyo, pihaknya tak memberikan sanksi. Pasalnya hari pertama masuk kerja masih dalam nuansa lebaran sehingga pihaknya dapat memaklumi. “Kalau terlambat, bukan bolos, ya kita toleransi,” tandas Tyo.

Perlu diketahui, jumlah PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Probolinggo sedikitnya berjumlah 8.000 orang. Jumlah itu, belum termasuk tenaga honorer yang jumlahnya hampir mencapai separuh dari jumlah keseluruhan PNS. (*)

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Zulkifli

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Buruh Tambang di Lumajang Dipertimbangkan jadi Penerima Jaminan Sosial dari DBHCHT

11 September 2025 - 11:15 WIB

Sengketa Tanah di Sukoharjo Paksa DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP

10 September 2025 - 22:01 WIB

Dishub Jember Jamin Bandara Notohadinegoro Siap Sambut Penerbangan Perdana

10 September 2025 - 20:19 WIB

Penerbangan Perdana Halim–Jember Dibuka 18 September, Tiket Sudah Bisa Dipesan

10 September 2025 - 18:59 WIB

GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR

9 September 2025 - 16:44 WIB

Cegah Sengketa, KAI Daop 9 Jember dan Kejari Kota Probolinggo Sepakati Kerjasama

8 September 2025 - 20:13 WIB

Coretan Provokatif Muncul di Sejumlah Titik Kota Pasuruan, Kritisi Kepolisian

8 September 2025 - 18:40 WIB

Trending di Regional