Menu

Mode Gelap
Pendapatan Pajak Pasir Baru Capai Rp8 Miliar hingga Juli, Masih Jauh dari Target Penambang Protes Tambahan Opsen Rp8.750, Pemerintah Tetap Jalankan Amanat UU No.1/2022 Ada Nilai Filosofis Calon Arang dalam Pementasan Seni Menyuarakan Dharma Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru

Politik Dan Pemerintahan · 21 Jun 2018 06:20 WIB

Hari Pertama Kerja, Sanksi Menanti PNS Pemkot Probolinggo


					Hari Pertama Kerja, Sanksi Menanti PNS Pemkot Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, harus disiplin masuk kerja pasca libur lebaran 2018. Jika tidak, sanksi berat bakal mereka terima dari pemkot setempat.

Assisten 1 Pemkot Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengatakan, para PNS mulai dari staf hingga pejabat eselon II yang diketahui bolos kerja di hari pertama, akan diberikan sanksi tegas. Hal itu mengacu pada aturan Kemenpan RI no 53, yang menyebut jika PNS bolos kerja, ada sanksi teringan sampai terberat, yakni berupa pemecatan.

“Tim dari Inspektorat akan turun ke setiap satuan kerja untuk melakukan cek daftar kehadiran PNS, nama-nama yang tidak hadir dilaporkan kepada pimpinan,” kata Tyo saat ditemui usai acara halal bihalal di hamalan Pemkot Probolinggo, Kamis (21/6/2018).

Sanksi itu diberikan, menurut Tyo, karena masa libur nasional dan cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri sudah cukup sehingga para PNS tidak perlu bolos di hari pertama masuk kerja. “Sudah cukup liburnya, kalau nambah pas masuk kerja ya harus ditindak,” papar mantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Namun bagi pegawai negeri sipil yang hanya terlambat masuk kerja, jelas Tyo, pihaknya tak memberikan sanksi. Pasalnya hari pertama masuk kerja masih dalam nuansa lebaran sehingga pihaknya dapat memaklumi. “Kalau terlambat, bukan bolos, ya kita toleransi,” tandas Tyo.

Perlu diketahui, jumlah PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Probolinggo sedikitnya berjumlah 8.000 orang. Jumlah itu, belum termasuk tenaga honorer yang jumlahnya hampir mencapai separuh dari jumlah keseluruhan PNS. (*)

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Zulkifli

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan

17 Juni 2025 - 22:28 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih

15 Juni 2025 - 16:29 WIB

Trending di Regional