Menu

Mode Gelap
Motor Ditabrak Truk, Dua Siswi SMP di Pasuruan Tewas Cinta tak Direstui Orang Tua, Pemuda di Jember Akhiri Hidup di Pohon Mangga Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

Politik Dan Pemerintahan · 21 Jun 2018 06:20 WIB

Hari Pertama Kerja, Sanksi Menanti PNS Pemkot Probolinggo


					Hari Pertama Kerja, Sanksi Menanti PNS Pemkot Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, harus disiplin masuk kerja pasca libur lebaran 2018. Jika tidak, sanksi berat bakal mereka terima dari pemkot setempat.

Assisten 1 Pemkot Probolinggo, Rey Suwigtyo, mengatakan, para PNS mulai dari staf hingga pejabat eselon II yang diketahui bolos kerja di hari pertama, akan diberikan sanksi tegas. Hal itu mengacu pada aturan Kemenpan RI no 53, yang menyebut jika PNS bolos kerja, ada sanksi teringan sampai terberat, yakni berupa pemecatan.

“Tim dari Inspektorat akan turun ke setiap satuan kerja untuk melakukan cek daftar kehadiran PNS, nama-nama yang tidak hadir dilaporkan kepada pimpinan,” kata Tyo saat ditemui usai acara halal bihalal di hamalan Pemkot Probolinggo, Kamis (21/6/2018).

Sanksi itu diberikan, menurut Tyo, karena masa libur nasional dan cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri sudah cukup sehingga para PNS tidak perlu bolos di hari pertama masuk kerja. “Sudah cukup liburnya, kalau nambah pas masuk kerja ya harus ditindak,” papar mantan Kadis Kominfo Kota Probolinggo ini.

Namun bagi pegawai negeri sipil yang hanya terlambat masuk kerja, jelas Tyo, pihaknya tak memberikan sanksi. Pasalnya hari pertama masuk kerja masih dalam nuansa lebaran sehingga pihaknya dapat memaklumi. “Kalau terlambat, bukan bolos, ya kita toleransi,” tandas Tyo.

Perlu diketahui, jumlah PNS yang berdinas di lingkungan Pemkot Probolinggo sedikitnya berjumlah 8.000 orang. Jumlah itu, belum termasuk tenaga honorer yang jumlahnya hampir mencapai separuh dari jumlah keseluruhan PNS. (*)

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Zulkifli

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 16:27 WIB

27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

9 Mei 2025 - 06:22 WIB

Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah

8 Mei 2025 - 19:46 WIB

KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari

8 Mei 2025 - 10:39 WIB

Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja

7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

7 Mei 2025 - 14:41 WIB

Trending di Regional