Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 4 Agu 2023 21:56 WIB

52 Desa di Probolinggo Belum Ajukan DD Tahap II, ini Kendalanya


					Foto: Ilustrasi Dana Desa. Perbesar

Foto: Ilustrasi Dana Desa.

Probolinggo,- Dari 325 desa di Kabupaten Probolinggo, 273 desa di antaranya sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2023. Sedangkan 52 desa lainnya, masih belum mengajukan.

Pejabat Fungsional Penggerak Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Siti mengatakan, desa-desa yang sudah mengajukan, mayoritas telah dicairkan.

“Untuk yang 52 desa masih belum bisa pencairan, karena masih belum pengajuan,” kata Siti, Jumat (4/8/2023).

Ia menjelaskan, adanya sejumlah desa yang belum mengajukan pencairan tersebut, tidak terlepas karena adanya persyaratan yang belum terpenuhi.

Sebab, untuk pencairan DD tahap dua ini, pemerintah desa perlu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.

Ia melanjutkan, untuk desa reguler, dokumen yan perlu dilengkapi adalah laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahun 2022; laporan realisasai penyerapan dan capaian keluaran DD non BLT Desa tahap Ij.

Kemudian, menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling rendah 50 persen; serta rata-rata keluaran menunjukan paling rendah 35 persen dari DD non BLT tahap I yang telah disalurkan.

“Persyaratan-persyaratan itu harus terpenuhi,” ujarnya.

Sedangkan untuk desa mandiri, hal yang perlu dilengkapi adalah laporan konvergensi pencegahan stunting tingkat desa tahun 2022.

“Persyaratannya nanti di-input ke aplikasi, kalau tidak lengkap maka akan merah atau gagal. Pengajuan tahap II ini sampai 24 Agustus mendatang,” ujar Siti memungkasi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan