Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

Kesehatan · 20 Jul 2023 21:29 WIB

Waspada! 7.246 Warga Lumajang Suspek TBC, 28 Pasien Meninggal


					Ilustrasi penderita TBC. Perbesar

Ilustrasi penderita TBC.

Lumajang,- Tuberkulosis (TBC) menjadi salah satu penyakit yang harus diwaspadai saat ini. Di Kabupaten Lumajang, terdapat 7.246 warga dinyatakan suspek penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis itu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lumajang, dr Marshal Trihandono mengatakan, 7.246 warga diketahui suspek TBC setelah menjalani pemeriksaan laboratorium, dalam rentang waktu 1 Januari 2023 hingga akhir Juni 2023.

Dari jumlah itu, sebanyak 807 orang positif dan saat ini sedang dalam pengobatan. “Sementara sebanyak 28 orang pasien meninggal dunia,” kata Marshal, Kamis (20/7/2023).

Hingga saat ini, sambung dia, Dinas Kesehatan Lumajang terus mendata dan memeriksa warga yang diduga suspek TBC melalui Tes Cepat Molekuler (TCM).

“Jadi, kita melakukan tes sebanyak mungkin kepada warga yang suspect. Tujuannya agar yang terduga TBC bisa dilakukan tes cepat molekuler,” jelas dia.

Marshal menyebutz penyakit ini bisa sangat berbahaya jika penanganannya tidak dilakukan dengan benar. Tak heran jika penderita TBC banyak yang meninggal.

TBC bisa berakibat fatal, tetapi dalam banyak kasus, namun penyakit TBC dapat dicegah dan diobati sedari awal. Menurutnya, TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan yang tepat dan rutin.

“Mengingat kebanyakan penderitanya meninggal, selain adanya penyakit lain yang mengiringi, terdapat juga faktor yakni terlambat disadari dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat,” bebernya.

“Jangka waktu pengobatan bagi penderita TBC harus dilakukan selama enam bulan secara tepat dna rutin,” sambungnya.

Marshell mengatakan, hingga saat ini jumlah penderita TBC di Lumajang tidak dapat dipastikan apakah turun atau justru meningkat dari tahun sebelumnya.

Sebab, pihaknya masih terus melakukan pendataan dan pengobatan bagi penderita yang sudah masuk dalam catatan Dinas Kesehatan.

Untuk pengobatannya, imbuh Marshal, tidak harus selalu di rumah sakit. Melainkan rutin juga disiplin melakukan beberapa kegiatan yang dianjurkan tim medis atau dokter. Hal itu juga untuk mencegah terjadinya Resistan Obat (RO).

“Artinya, penderita yang telah dinyatakan positif harus rutin mengonsumsi obat. Sebab jika terjadi (resistan obat, red), penanganan yang sama tentu tidak akan mempan,” pungkas dia. (*)

 

Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok

21 September 2025 - 13:05 WIB

Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV

19 September 2025 - 19:15 WIB

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Trending di Kesehatan