Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Berita Pantura · 7 Apr 2023 17:31 WIB

Antisipasi Gepeng Dadakan, Satpol PP Gencarkan Patroli


					Salah satu traffic light tempat pengamen dan pengemis biasa beroperasi Perbesar

Salah satu traffic light tempat pengamen dan pengemis biasa beroperasi

Probolinggo – Memasuki pertengahan bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Probolinggo terus menggencarkan patroli di sejumlah titik untuk mengantisipasi munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng) dadakan. Satpol PP mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika ada gepeng yang meminta uang dengan cara paksa.

Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio mengatakan, Satpol PP hingga saat ini terus berpatroli di sejumlah titik yang dianggap sebagai lokasi gepeng.

“Jadi ada beberapa lokasi strategis yang memang digunakan para pengemis dan pengamen untuk mencari uang. Sehingga lokasi ini menjadi jujukan petugas saat berpatroli,” ujarnya, Jumat (7/4/2023).

Sasaran patroli petugas adalah sejumlah lampu lalu lintas (traffic light) seperti di kawasan Brak, Flora, King, depan Yon Zipur, dan Randupangger.

Hasilnya, sejak awal bulan Ramadhan hingga saat ini, Satpol PP berhasil mengamankan 15 orang, yang terdiri dari anak jalanan, pengamen, manusia silver, hinga badut. Dari hasil pendataan usia pengamen dan pengemis ini rata-rata remaja dan berasal dari luar kota, salah satunya dari Lumajang.

“Mereka yang terjaring ini kemudian kami bawa ke shelter untuk dibina dengan dilatih, sehingga mereka memiliki keahlian dan mendapat penghasilan dari keahlian tersebut,” ujarnya.

Satpol PP mengimbau warga untuk melaporkan ke hotline 112 jika ada pengemis dan pengamen yang memaksa meminta uang atau meresahkan dan menganggu ketertiban.

“Sampai saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut, namun kita mengimbau jika ada pengamen atau pengemis yang memaksa meminta uang, untuk segera melaporkannya ke telepon 112,” imbuh mantan Camat Kademangan ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura