Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Pemerintahan · 30 Mar 2023 16:36 WIB

Soal Pupuk, Pemkab Probolinggo Akan Surati Kementan


					Asia sedang menyiapkan pupuk untuk ditabur di lahan sawahnya. Perbesar

Asia sedang menyiapkan pupuk untuk ditabur di lahan sawahnya.

Probolinggo – Persoalan terkait pupuk, hingga saat ini belum bisa diatasi dengan baik oleh Pemkab Probolinggo. Bahkan, keterbatasan persediaan pupuk sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi kalangan petani setiap tahun.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, Pemkab Probolinggo dalam hal bupati akan berkirim surat kepada Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini. Sehingga, ketersediaan pupuk dan kebutuhan petani dapat terpenuhi.

“Tidak semua petani bergabung dalam kelompok tani sehingga tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi. Solusinya Dinas Pertanian akan melakukan sosialisasi kepada petani agar bergabung dengan kelompok tani. Selain itu, pemerintah akan bersurat ke Kementan,” katanya, Kamis (30/3/2023).

Selain persoalan stok pupuk, persoalan lainnya terkait pupuk adalah masalah harga. Informasinya, harga pupuk bersubsidi yang dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah banyak beredar.

Hal ini menurutnya perlu dilakukan sidak-sidak guna memastikan kebenaran informasi tersebut. “Memang perlu sidak untuk mencari bukti pelanggaran,” katanya.

Sementara itu, Asia, petani Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk mengaku, pembaruan kebijakan pemerintah terkait pupuk dinilainya semakin menyengsarakan petani. Terbukti, dengan dikuranginya sejumlah komoditas tanaman yang mendapat jatah pupuk subsidi, tidak membuat persediaan pupuk subsidi semakin banyak.

“Bukan hanya mahal, kalau hanya mahal masih bisa diusahakan beli, ini pupuknya yang sulit dicari,” ujarnya. (*)

Penulis: Ali Ya’lu
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan